Disidak Dewan, Kontraktor Alun-alun Kota Probolinggo Janji Tepat Waktu

Disidak Dewan, Kontraktor Alun-alun Kota Probolinggo Janji Tepat Waktu

Probolinggo, Memorandum.co.id - Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) kegiatan pembangunan dan pemeliharaan bangunan gedung pemerintah dan fasilitas umum serta jasa konstruksi pada pekerjaan revitalisasi alun-alun, Rabu (17/11/2021). Pekerjaan revitalisasi tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 senilai Rp 1.716.315.873,81. Proses pekerjaan dimulai 21 Juli 2021 dan selesai 3 Desember 2021 yang dikerjakan oleh CV Probolinggo Cemerlang dengan Konsultan Perencana CV Cipta Indah Abadi Gemilang, dan Konsultan Pengawas CV Setya Laksana Konsultan. Sidak itu dilakukan dalam upaya melakukan pemantauan terhadap progres pembangunan yang sudah mulai dilakukan sejak 21 Juli 2021, dan menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang memprediksi pembangunannya tidak akan selesai. Berdasarkan hasil sidaknya di lapangan, mendapati progresnya pembangunannya itu sangat lamban. Bahkan saat ini yang seharusnya sudah mencapai 90 persen sampai saat ini baru mencapai 63,865 persen. "Katanya capaian itu terhambat karena terkendala teknis soal bahan baku dan pekerja yang tidak maksimal jumlahnya yang berkerja," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto. Melihat capaian yang belum maksimal itu, Agus Riyanto mengingatkan kepada pihak kontraktor bahwasanya pekerjaan ini harus bisa selesai pada 3 Desember 2021 nanti sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak pekerjaan di awal. “Ya, Komisi III tidak mau tahu, yang jelas pekerjaan berakhir 3 Desember nanti harus selesai dengan baik. Jadi kalau mau selesai tepat waktu harus menambah pekerja semaksimal mungkin dengan kerja shif waktu," tandasnya. Konsultan pengawas CV Setya Laksana Konsultan, Hari Pudjo menjelaskan laporan evaluasi progres pelaksanaan dan justifikasi keterlambatan pekerjaan PPK Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo berdasarkan pengawasan pekerjaan Minggu ke-17 periode 8-14 November 2021, yakni prestasi tercapai 53,24 persen, prestasi rencana 90,84 persen, dan terlambat 37,60 persen. "Untuk justifikasi teknis untuk penyerahan kesatu tanggal 2 Desember 2021 tidak akan terlaksana atau tercapai progres 100 persen," tegas Hari Pudjo. Lebih jauh, Hari Pudjo mengatakan, tidak tercapainya progres 100 persen hingga waktu yang ditetapkan tanggal 2 Desember 2021, dengan evaluasi progres show couse meeting (SCM) 1 yang disepakati. "SCM 1 selama 14 hari kalender kerja yang dimulai periode Minggu ke-14 sampai periode ke-15, tanggal 31 Oktober 2021, yakni tercapai 42,54 persen dikurangi 35,65 persen sebesar 6,89 persen. Sehingga tercapai 6,89 persen dibagi 14 hari menjadi 0,49 persen perhari," tuturnya. Begitu juga, evaluasi progres SCM 2 selama 14 hari kalender yang dimulai periode Minggu ke -16, tanggal 1 November 2021, hingga periode Minggu ke-17 tanggal 14 November 2021, progres tercapai 53,24 persen dikurangi 42,54 persen menjadi 10,70 persen. Bahkan, tercapai 10,70 persen dibagi 14 hari menjadi perhari 0,76 persen. "Berdasarkan pencapaian progres perhari rata-rata pada SCM 1 dan 2 selama 14 hari kalender, yakni progresnya 10,49 persen dikurangi 0,76 persen dibagi dua menjadi 0,625 persen," terang Hari Pudjo. Saat ini, lanjut Hari Pudjo, kondisinya penyerahan ke 1 dan 2 Desember 2021 terhitung 17 hari kalender, maka perkiraan progres 0,625 persen dikalikan 17 hari dikurangi 10,625 persen menjadi 63,865 persen. "Dengan perhitungan atau evaluasi tersebut penyedia jasa CV Probolinggo Cemerlang akan bisa tercapai progres 100 persen dikurangi dengan 63,865 persen dibagi 0,62 persen menjadi pengunduran waktu selama 58 hari dan maksimal pengunduran selama 50 hari," sebutnya. Menanggapi hal tersebut, Koordinator pelaksana pekerjaan, H Slamet menjamin pelaksanaan pekerjaan akan selesai tepat waktu. Apalagi beberapa masukan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo, akan segera ditindaklanjuti seperti penambahan pekerja menjadi beberapa shif untuk mengejar progres yang diharapkan. "Kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Kami optimis progres pekerjaan akan selesai tepat waktu," pungkasnya.(mhd)

Sumber: