Dipercaya Kementerian PUPR, PT Indopipe Tandatangani Kontrak e-Katalog Sektoral

Dipercaya Kementerian PUPR, PT Indopipe Tandatangani Kontrak e-Katalog Sektoral

Jakarta, Memorandum.co.id - PT Indopipe menandatangani kontrak payung katalog elektronik sektoral Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (16/11) di Jakarta. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana mengatakan, katalog elektronik sebagai instrumen untuk mewujudkan proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Ini sebagai bentuk instrument penting untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan good governance," tutur Dewi Chomistriana. Melalui e-Katalog Sektoral ini, lanjut Dewi Chomistriana, menjadi dukungan Kementerian PUPR pada upaya pencegahan korupsi melalui Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, atau STRANAS-PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Perpres no. 54 tahun 2018 yang salah satu fokusnya pada bidang keuangan negara. Ia menambahkan, sejumlah daerah juga bisa memanfaatkan e katalog yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR, dengan terlebih dahulu meminta akses pemanfaatan kepada pengelola e katalog sektoral PUPR dalam hal ini, Ditjen Bina Konstruksi. "Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP dan dimanfaatkan oleh unit urganisasi dan instansi terkait melalui mekanisme e-Purchasing antara penyedia dan PPK," ujar Dirjen Bina Konstruksi. Katalog elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak Februari 2019 lalu telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor. 1 Tahun 2015, yang menekankan percepatan pengembangan sistem untuk pengadaan/lelang elektronik (e-procurement) dan penerapan pembayaran elektronik (e-purchasing) yang berbasis e-katalog Sebagai informasi progres pelaksanaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR saat ini mulai tumbuh dengan cukup cepat, hal tersebut dibuktikan selama tahun 2021 ini Kementerian PUPR telah menayangkan sebanyak 4 (empat) Kategori Komuditas Sektor PUPR pada laman Portal E-Katalog LKPP yaitu : (1) Kategori Air Tanah Air Baku untuk produk Gun Sprinkler, (2) Kategori IPA Mobil untuk produk IPA Atmospheric Water Generator (AWG) dan IPA Konvensional, (3) Kategori Jembatan Rangka Baja yaitu untuk produk : Jembatan Rangka Baja Darurat (Tipe DSR2 Bentang 30 M) dan Jembatan Rangka Baja Permanen (Kelas A Bentang 40-60 m dan Kelas B Bentang 40-60 m) serta (4) Kategori produk Mobile Pump. Keempat kategori yang telah tayang tersebut saat ini sudah dimanfaatkan dan sudah dilakukan e-purchasing baik oleh Kementerian PUPR maupun K/L Pemerintah yang lain termasuk juga oleh beberapa pemerintah daerah. "Hadirnya e-Katalog sektoral akan membantu Kementerian PUPR,mengingat mayoritas anggaran di Kementerian PUPR digunakan untuk pengadaan barang dan jasa. Adanya e-katalog sektoral akan mempercepat proses pengadaan barang yang bersifat teknis, dengan tetap mengedepankan pengadaan  yang transparan dan akuntabel," tutur dia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Perwakilan Deputi Bidang   Pencegahan   dan   Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hayidrali, Perwakilan Deputi  Bidang  Monitoring-Evaluasi  dan Pengembangan Sistem Informasi, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Erlangga Aninditya, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan dan Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Preservasi jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi. Sementara itu, Presiden Direktur PT Indopipe, Kukuh Wira Sarjana, berharap kontrak bisa berjalan dan ikut mengawal pembangunan di tanah air. (*/day/gus)

Sumber: