Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolres Mojokerto Tekankan Kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis
Mojokerto, Memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar didampingi Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol CPM Sucipto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Senin (15/11) di Mapolres Mojokerto. Turut hadir pula, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Di Wakili Hakim PN I Made, Kepala DPRKP2 Mojokerto Eddy Taufiq, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Nurhono, para Kabag dan Kasat serta Kapolsek jajaran Polres Mojokerto, anggota Kodim 0815 Mojokerto, anggota Polres Mojokerto, anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, anggota Denpom V/2 Mojokerto, dan anggota Dishub Kabupaten Mojokerto. Dalam kegiatan ini dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub) sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021. Kapolres Mojokerto menuturkan, sasaran dari Operasi Zebra ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. "Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2021 kali ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas semata, tetapi pelaksanaan kegiatan juga mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya. Kapolres Mojokerto juga mengingatkan kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2021 agar selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personel dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan. "Kami berharap, dengan adanya Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat dapat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto," tutupnya.(no)
Sumber: