Pastikan Taat Prokes, Tiga Pilar Rungkut Sidak RHU

Pastikan Taat Prokes, Tiga Pilar Rungkut Sidak RHU

Surabaya, Memorandum.co.id - Tiga pilar Kecamatan Rungkut melakukan Sidak ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di kawasan Kalirungkut, Kamis (11/11) malam. Kedatangan petugas untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) hingga memeriksa asesmen di lokasi itu. Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto menegaskan jika kegiatan ini untuk memastikan RHU yang didatangi sudah mentaati protokol kesehatan dan sudah mengantongi asesmen dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya. "RHU yang sudah mendapatkan asesmen oleh Satgas Covid (19), boleh buka. Namun, harus patuh dan sesuai aturan-aturannya seperti cuci tangan, masker, cek suhu dan dalam ruangan maksimal empat orang," kata Djoko, Jumat (12/11) pagi. Selain hal tersebut, Djoko juga tidak lupa mengingatkan terkait jam operasional. "Sekali lagi, kedatangan kita hanya untuk mengimbau dan mengingatkan tentang prokes dan jam tutup operasional yakni pukul 24.00 WIB," tambah dia. Untuk memastikan pengelola RHU patuh, Tiga Pilar Rungkut akan terus melakukan kegiatan serupa. Rencananya, secara rutin petugas akan mendatangi RHU dan lokasi rawan kerumunan lain. "Setiap minggu kita akan lakukan pengecekan terkait protokol kesehatan di level 1 ini," pungkas dia.(fdn)

Sumber: