Lahan Parkir Terbatas, RS Soewandhie Bangun Gedung 9 Lantai
SURABAYA - Terbatasnya lahan parkir di RSUD dr M Soewandhie, memicu kemacetan di Jalan Tambakrejo. Sebab, kendaraan pasien maupun pengunjung harus diparkir di badan jalan. Ratusan motor berjajar di sepanjang Jalan Tambakrejo, tepatnya di seberang rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut. Dan, itu terjadi setiap hari dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Akibatnya terjadi penyempitan jalan yang memicu kemacetan. Heru Setya Hambali, pengunjung RSUD dr M Soewandhie mengatakan, dirinya terpaksa parkir di badan jalan karena memang sudah tidak ada pilihan lain."Parkirnya ya di Jalan Tambakrejo. Dan, di situ juga banyak motor pengunjung yang parkir,”tegas dia. Kondisi yang sama juga dialami kendaraan roda empat. Mobil harus parkir di badan jalan di samping rumah sakit. Terbatasnya lahan parkir ini sendiri ini disadari betul Plt Direktur RSUD dr M Soewandhie drg Febria Rachmanita. Untuk itu, dirinya melakukan pengembangan dan pembangunan gedung di lahan belakang rumah sakit. "Di situ nanti akan dibangun gedung sembilan tingkat. Itu dipakai tempat parkir dan pelayanan kesehatan,"kata Fenny Menurut dia, pembangunannya multiyears 2019-2020. Dimulai akhir Oktober dan anggarannya sekitar Rp 250 miliar. Hal senada diungkapkan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr M Soewandhie, drg Rinche Pangalila, beberapa waktu lalu. Dia menambahkan lantai satu atau basement dipakai untuk dapur. Lantai dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, dan delapan dipakai parkir dan pelayanan kesehatan. Sedangkan lantai sembilan dipakai musala dan ruang terbuka hijau. Untuk lantai tiga, lanjut dia, dipakai untuk unit hemodialisa atau cuci darah. Di unit ini akan ada penambahan alat cuci darah 50 unit. Sebab, alat cuci darah yang sekarang ini hanya 9 unit sehingga dirasakan kurang. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajad mengungkapkan hal tersebut memang salah satu solusi untuk mengatasi masalah perparkiran di wilayah Tambakrejo. Namun, hal tersebut masih diatur agar tidak sampai membuat macet.“Nanti dilarang di sisi rumah sakit, kecuali depan tempat usaha,”ucap dia.(udi/be)
Sumber: