Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Pengeroyokan

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Pengeroyokan

Kediri, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan empat oknum anggota perguruan silat terkait aksi pengeroyokan. Empat oknum tersebut melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda yakni di wilayah Grogol, Kabupaten Kediri dan Mojoroto, Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi SIK MH melalui Kasatrskrim AKP Girindra Wardhana menuturkan, untuk di TKP Grogol terjadi pada sekitar awal Oktober. "Polisi mengamankan dua orang oknum anggota perguruan silat yakni LA (21) dan WBS, (32). Keduanya merupakan warga Kecamatan Banyakan, dan Kecamatan Tarokan," ungkap Girindra. Masih sambung Girindra, peristiwa tersebut terjadi saat konvoi anggota salah satu perguruan silat memenuhi jalan. Kemudian ada pengendara motor yang berlawanan arah, yang tanpa tahu apa-apa, menjadi korban dari penganiayaan. "Peristiwa di Kecamatan Grogol berawal dari adanya konvoi salah satu perguruan silat. Dari arah berlawanan ada pengendara motor dan menjadi korban pengeroyokan," ujarnya. Hal serupa juga terjadi di TKP wilayah Mojoroto, urai Girindra, dua oknum anggota perguruan silat yang masih di bawah umur yakni FlH dan MFA diamankan. Keduanya warga Gampeng dan Ngronggot, Nganjuk. Pengeroyokan terjadi pada sekitar pertengahan Oktober lalu. "Di depan MTs dan sekitar GOR, di situ terjadi pengeroyokan. Pengendara motor berlawanan arah, tidak tahu apa-apa, juga menjadi korban, " urainya. Girindra menambahkan atas perbuatannya, dua pelaku dewasa dijerat dengan pasal 170 KUHP. Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur dikenai pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Untuk proses hukum untuk pelaku dewasa. kita laksanakan sesuai prosedur. Kita amankan di Mapolres Kediri Kota. Untuk yang pelaku di bawah umur, kita koordinasi dengan Bapas, untuk ke depannya akan dilaksanakan langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya. Atas peristiwa tersebut, Girindra mengimbau masyarakat tenang dan tidak terpancing. Dan selain itu juga, Ia mengingatkan bahwa dengan kondisi masih pandemi, kumpul-kumpul, arak-arakan dan konvoi juga masih belum diizinkan. (mis/fer)

Sumber: