Komplotan Copet Lyn Kuning Joyoboyo-Pasar Larangan Dibekuk Polisi

Komplotan Copet Lyn Kuning Joyoboyo-Pasar Larangan Dibekuk Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Wonokromo mengamankan komplotan pencopet yang kerap meresahkan penumpang lyn jurusan Surabaya-Sidoarjo. Mereka adalah Mochamad alias Plolong (37), warga DKA Tegal. Satu tersangka lain yakni Dedy Tryana (51), warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kediri. Kedua tersangka tersebut diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Ambengan. Sementara satu komplotan lain berinisial RD saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Satu masih buron. Tiap beraksi mereka selalu bersama-sama," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Rini Pamungkas, Jumat (29/10) siang. Rini menjelaskan, modus yang dilakukan komplotan pencopet ini terbilang modus lama pelaku kejahatan. Mereka mengincar kendaraan umum jenis lyn yang banyak diminati penumpang. "Para pelaku beraksi di lyn kuning dengan jurusan Terminal Joyoboyo hingga Pasar Larangan, Sidoarjo. Karena masih banyak penumpang yang menggunakan jasa lyn itu," lanjut Rini. Setelah menentukan kendaraan sasaran, mereka berpura-pura menjadi penumpang. Rata-rata, komplotan ini naik di sekitar rel dekat fly over (FO), Mayangkara. Seolah tidak kenal, Plolong, Dedy duduk berjauhan. Sementara RD (DPO), duduk dekat pintu masuk untuk mengawasi situasi ataupun membuat seolah lyn itu sudah penuh. "Agar jika ada yang naik lyn mengurungkan niatnya," tandas Rini. Di dalam Angkot, komplotan ini memiliki kode khusus untuk menentukan korban. Cukup dengan pandangan mata. "Setelah itu, tersangka Dedy berpura-pura muntah hingga mengenai kaki korban," ucap Rini. Menyadari situasi itu, pandangan korban fokus ke bekas muntahan itu. Kemudian, tersangka Plolong dan RD mengambil barang berharga korban di dalam tas. "Usai menguasai barang berharga korban, tersangka Plolong dan RD turun di sekitar Jalan A Yani. Sementara tersangka Dedy tetap berpura-pura mual," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.(fdn)

Sumber: