Pengedar Sabu-Sabu Rabasan Barat Disergap Satreskoba

Pengedar Sabu-Sabu Rabasan Barat Disergap Satreskoba

Bangkalan, memorandum.co.id - Polres Bangkalan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, Kasatreskoba Iptu Iwan Kusdianto dan anggota berhasil membekuk Moh Suhhan (35), pengedar sabu-sabu, asal Desa Parseh, Kecamatan Socah. “Tersangka Suhhan disergap tim opsnal satreskoba setelah rumahnya di Dusun Rabasan Barat digerebek, Kamis (14/10) sekitar pukul 14.00,” kata Iptu Iwan Kusdianto,SH, Minggu (17/10) pagi. Penggerebekan dilakukan beberapa saat setelah pria pengecer barang haram itu usai melakukan transaksi dengan beberapa pelanggannya. Tidak ada perlawanan, ketika Moh Suhhan disergap dan dikecrek (diborgol) tim opsnal satreskoba. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam saku depan celana tersangka, anggota satreskoba menemukan barang bukti 4,98 gram sabu-sabu dalam kemasan kantong plastik klip kecil. Masing-masing berisi 0,90, 0,82, 0,76, 1,24 dan 1,29 gram kristal sabu-sabu. Barang bukti lain berupa 3 sendok sabu, sebuah dompet emas warna pink dan celana pendek abu-abu, juga disita petugas. Saat ini penyidik masih mengorek keterangan lebih mendalam dari tersangka.”Ini penting, karena ini kami akan coba mengungkap siapa saja jaringan pengedar sabu-sabu rekan tersangka. Setidaknya di Desa Parseh dan sekitarnya,” tandas Iptu Iwan. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara. Sebelumnya, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru pada September lalu, Satreskoba sukses ungkap 18 kaus narkoba, sekaligus membekuk 21 tersangka budak sabu-sabu. Salah satunya wanita. “Dari 21 tersangka itu, 9 diantaranya berstatus pengedar dan 12 lainnya pemakai,” ungkap Iptu Iwan. Barang bukti sitaan petugas lumayan gede, mencapai 37,60 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 6.650.000. Ungkap 18 kasus itu, sambung Iptu Iwan, tersebar di 11 kecamatan. Yakni di Kecamatan Socah dan Labang masing-masing 3 kasus, Klampis 2 kasus, berikut di Kecamatan Bangkalan, Tanjung Bumi, Modung, Arosbaya, Galis, Geger, Kamal dan Burneh, sama terungkap 1 kasus.(ras).

Sumber: