Kapolres Jauhari Tekankan Anggota Jangan Salah Gunakan Senpi

Kapolres Jauhari Tekankan Anggota Jangan Salah Gunakan Senpi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, di dampingi Wakapolres Kompol Mohmamad Khoiril dan Kasipropam Ipda Rudi melaksanakan pemeriksaan senpi, Senin (27/9/2021). Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, kondisi senjata ,dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa. “Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” ujar Kapolres AKBP RM Jauhari. Jauhari menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya. "Saya mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi," tandas Kapolres. Mantan Kapolsek Metro Tanah Abang ini, mengatakan anggota pemegang senpi inventaris dinas agar hati-hati dalam penggunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Patuhi SOP yang ada minimal kartu senpi harus hidup karena apabila kartu Senpi kadaluarsa maka rekan-rekan tidak bisa menggunakannnya karena itu sama halnya menggunakan senpi tidak sesuai dengan prosedur," ucap Jauhari. Begitu juga, Jauhari meminta agar kelayakan senpi juga diperhatikan, apabila merasa rusak atau sudah tidak layak pakai supaya dilaporkan ke logistik untuk diganti atau diperbaiki karena harwatnya. "Saya minta Logistik agar meminta petunjuk ke Polda tentang penambahan amunisi cadangan yang dipergunakan oleh anggota dilapangan itu boleh atau tidak. Selain itu, agar koordinasi dgn Urlat Bagsumda untuk pelaksanaan latihan menembak," pinta Kapolres. Meski demikian, Kapolres berharap setiap saat mengontrol senpi untuk tugas di lapangan, harus belajar dari pengalaman menggunakan senpi. Betul-betul secara prosedur administrasi minimal kartu tidak mati, sehingga logikanya penggunaan pasti salah. Apalagi tes psikologi dilakukan setiap saat karena pikiran setiap saat berubah dalam menggunakan senpi. Karena harus mengusaai diri pada tempatnya, seperti pengamanan unjuk rasa tidak boleh membawa karena dilarang kecuali dalam pengamanan Mako, pengawalan, patroli termasuk masuk ruang tahanan agar senpinya jangan dibawah ke dalam tahanan. "Kadang-kadang masih ada yang ceroboh. Tidak ada yang bawa senpi di dalam sel harus diamankan, baru melakukan pengecekan. Untuk bagian logistik jika ditemukan senpi tak layak harus cepatnya diganti," pungkas Jauhari.(mhd).

Sumber: