Penggunaan QRIS di Jatim belum menyeluruh

Penggunaan QRIS di Jatim belum menyeluruh

SURABAYA -  Kepala BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah menyampaikan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia belum menyeluruh di Jawa Timur. Sebab,  program itu baru diluncurkan beberapa hari.

Difi Ahmad Johansyah dalam acara sosialisasi QR Code menyampaikan masyarakat harus bersabar. "Kami minta masyarakat untuk bersabar, namun terus kami dorong. Target  semua masyarakat dan kini masih dalam proses edukasi," kata Difi Ahmad Johansyah

Difi juga menjamin keamanan bahwa penyatuan kode untuk pembayaran itu telah disiapkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. "Soal keamanan sudah disiapkan, jadi tidak ada masalah. Saat ini kami masih butuh transisi dan sosialisasi," tutur Difi kepada wartawan.

Terkait target pemerataan di Jatim, Difi menyebut diharapkan bisa dilakukan bersama dengan implementasi QRIS secara nasional yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019.

Sebelumnya, Bank Indonesia meluncurkan satu QR Code untuk seluruh pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking  yang disebut QRIS pada HUT ke–74 Kemerdekaan RI (17/8) di Jakarta.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti OVO, GoPay, LinkAja dan lainnya.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co. Tujuannya mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada  penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan  QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (day/udi)

Sumber: