Didampingi Bupati Jombang, Mendes PDTT Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

Didampingi Bupati Jombang, Mendes PDTT Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

Jombang, memorandum.co.id - Masyarakat di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menerima sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang didampingi oleh Bupati Jombang, Kepala BPN Jombang, dan Ketua DPRD Jombang, di Balai Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito. Kepala BPN Jombang, Kresna Fitriansyah mengatakan, target sertifikat untuk Desa Sumobito sebanyak 1100 bidang. Data yang masuk sebanyak 755 sertifikat, dan yang akan dibagi sebanyak 466 Sertifikat. "Target untuk Kabupaten Jombang sendiri, dari 63.850 bidang, yang terealisasi sebanyak 35.451 bidang. Dan sisanya sudah harus selesai pada 2024 untuk Jawa Timur, dan tahun 2025 secara nasional," katanya, Sabtu (04/9/2021). Menurut Kresna, 466 sertifikat akan dibagikan dalam dua sesi. Untuk sesi pertama sebanyak 200 dan sesi kedua 266 sertifikat. "Saya berharap, bagi masyarakat yang belum mengikuti program ini segera untuk ikut," tukasnya. Selanjutnya, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menuturkan, program PTSL ini merupakan program nasional yang sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat dalam memudahkan pengurusan sertifikat tanah. "Selain mudah dan cepat, hal ini tentunya menghapus mitos jaman dulu, dimana pengurusan sertifikat selalu memakan waktu lama. Dan program PTSL manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, khususnya golongan menengah kebawah," tuturnya. Sesuai tujuannya, papar Mundjidah, program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikannya dan terhindar dari sengketa atas tanah. "Saya mengimbau kepada semua warga yang telah menerima sertifikat tanah PTSL, agar menjaga sertifikat tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai rusak apalagi hilang," paparnya. Karena, jelas Mundjidah, sertifikat milik masyarakat bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha. "Gunakan untuk pengembangan usaha pada bank pemerintah, jangan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif," jelasnya. Sementara itu, Menteri Desa dan PDTT Halim Iskandar menegaskan kepada masyarakat agar sertifikat yang sudah diterima dicek kembali, apakah sudah sesuai. "Jika sudah sesuai, jangan dijadikan agunan ke bank clurut/bank thithil. Banyak bank pemerintah yang memberikan suku bunga yang ringan," tegasnya. Kemudian Halim juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat diluar rumah. Karena masker hal yang penting untuk menutup hidung dan mulut. Dan masyarakat jangan takut vaksin. "Semua pasti sejak kecil sudah pernah mengalami imunisasi. Mau berangkat haji atau umroh juga harus vaksin. Vaksin itu ikhtiar, mati itu takdir. Capaian Vaksinasi sudah mencapai 60 persen, kurang 20 persen lagi. Jombang insyaallah akan segera menjadi zona hijau," pungkasnya. Hadir juga pada acara tersebut yakni, Dirjen Pengembangan Ekonomi Dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Harlina Sulistyorini, OPD terkait Pemkab Jombang, jajaran Kantor Pertanahan Jombang, forkopimcam, Kepala Desa Sumobito. (yus)

Sumber: