Polsek dan Koramil Tanah Merah Kawal Ketat Penyaluran BLT-DD Desa Buddan

Polsek dan Koramil Tanah Merah Kawal Ketat Penyaluran BLT-DD Desa Buddan

Bangkalan, memorandum.co.id - Bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi terus digelontorkan Satgas Penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan kepada keluarga miskin (gakin) terdampak Covid-19. Kali ini, Selasa (31/8) pagi, personel Polsek dan Koramil 0829/06 Tanah Merah mengamankan penyaluran dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Buddan. “Proses penyalurannya dilaksanakan di pendopo Kantor Kecamatan Tanah Merah,” kata Kapolsek setempat, AKP Djanu Fitrianto. Untuk menjaga proses penyaluran bansos BLT-DD kepada komunitas gakin dari Desa Buddan, itu AKP Djanu menerjun dua personil Polsek dan Koramil, yakni Bripka Hendra Adtya dan Sertu Eko. Sedikitnya 50 KPM dari Desa Buddan berhak menerima jatah basos BLT-DD pagi hingga siang hari itu. Mereka, secara bergilir menerima jatah BLT-DD untuk triwulan kedua, yani Bulan April, Mei dan Juni.” Setiap KPM menerima Rp 900.000 atau Rp 300.000 per-bulannya,” tandas AKP Djanu. Selama proses penyaluran, Bripka Hendra dan Seru Eko, punya beban tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat penyaluran bansos BLT-DD. Keduanya, harus pula intent mengawasi apakan penyaluran bansos kemanusiaan di tengah pandemi itu sudah sesuai protap dan tepat sasaran. Untuk itu, keduanya harus jeli mengawasi keabsahan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing KPM penerima jatah BLT-DD. Diantaranya, semua KPM wajib melampirkan tanda bukti penerimaan, foto copi KTP dan KSK yang direkomendasi Kades Buddan. Jika persyaratan terbukti komplit dan valid, barulah operator dibandtu perangkat desa, secara bergilir menyerahkan bansos BLT-DD triwulan kedua senilai Rp 900.000 kepada 50 KMP asal Desa Buddan. ”Pengawasan ektra ketat itu penting dilakukan, agar peenyaluran bansos itu benar-benar tepat sasaran,” terang AKP Djanu. Selain itu, agar bercampur aduk dan tumpang tindih dengan gakin penerima bansos jenis lainnya. Sebab selain bansos BLT-DD, ada juga KPM penerima BLT khusus Program Keluarga Harapan (PKH) dan basos BLT dari Kemensos. Galibnya, masing-masing KPM tidak boleh menerima bantuan ganda. Terakhir, AKP Djanu menambahkan, dua personil Satgas yang bertugas, berkewajiban pula untuk mengawal proses penyaluran bansos BLT-DD agar bergulir seusai protap protokol kesehatan.” Wajib cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ideal,” pungkas AKP Djanu Fitrianto. (ras).

Sumber: