Kantah Surabaya 1 Targetkan 7.775 Sertifikat PTSL Selesai Oktober

Kantah Surabaya 1 Targetkan 7.775 Sertifikat PTSL Selesai Oktober

Surabaya, memoradum.co.id - Meski tambahan 7.075 kuota di tahap dua baru masuk per 3 Agustus, Kantor Pertanahan (kantah) Kota Surabaya 1 optimistis target total 7.775 sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun anggaran 2021 rampung di bulan Oktober. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Kartono Agustiyanto mengatakan, untuk menyelesaikan sertifikat itu pihaknya akan melakukan upaya-upaya strategis dengan jajarannya untuk bisa tepat waktu. “Target pertama 700 sertifikat sudah kami selesaikan bulan Mei. Lalu kami mengusulkan kembali tambahannya, dan baru bisa dimulai yang 7.075 bidang itu per 3 Agustus kemarin. Oktober ditargetkan harus selesai. Tetapi kita tetap berpacu dengan waktu, mudah-mudahan bisa terkejar dengan segala upaya,” ujar mantan Kabid Infrastruktur dan Pertanahan (IP) Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah itu optimis, Senin (30/8), di kantornya. Lanjutnya, untuk bisa memenuhi terget tersebut menurutnya tidak gampang. Mengingat, Kota Surabaya yang sudah cukup padat, sangat sulit mencari tanah-tanah yang belum bersertifikat. “Lebih sulit karena memang kondisi di Surabaya sudah cukup padat, ketimbang yang masih berupa lahan kosong,” beber Kartono. Namun, dalam program PTSL ini menurutnya tidak hanya sekadar penyertifikatan bidang tanah dari pendaftaran pertama kali (alas hak Petok-D) menjadi sertifikat. Tetapi, di dalam pelaksanaan PTSL, BPN punya tugas memperbaiki data dan menyelesaikan permasalahan. “Misal di tengah perjalanan, tim menemukan persoalan yang belum sampai final atau pengadilan, itu juga harus dipikirkan. Di kami, persoalan ini masuk kategori K2, itu istilah di kami. Tetapi, kita tetap memprosesnya, tidak sampai terbit sertfikat karena masih berperkara. Bisa jadi, kami juga akan memperbaiki sertifikat yang sudah ada. misal belum dipetakan, dan perlu dibetulkan data lainnya. Itu masuk kategori K4, sudah ada sertifikat tapi perlu perbaikan. Bisa jadi hanya sebatas dipetakan saja, masuk kategori K3. Kalau k1 sudah bersertifikat, dan nggak ada masalah. Itu bdanya,” urai Kartono. Untuk tambahan kuota 7.075 ini diberikan kepada 11 kelurahan meliputi Kelurahan Pakis, Sambikerep, Dukuh Pakis, Jemur Wonosari, Sawahan, Banyuurip, Putat Jaya, Karah, Kandangan, Lontar, dan Dr Sutomo. “Kemarin ada 11 kelurahan, yang aktif baru 10 kelurahan. Karena untuk Kelurahan Pakis ini harus berhati-hati, karena ada aset Pertamina, aset Pemkot Surabaya dan lainnya. Itu yang mungkin agak perlu ekstra ketelitian. Tapi, seandainya di salah satu kelurahan tidak mencukupi target, kita bisa nambah penlok (penetapan lokasi),” pungkasnya. Sekadar diketahui, hingga tahun 2021 ini, Kantah Kota Surabaya 1 telah memetakan sebanyak 50 ribu bidang tanah. Pemetaan ini akan memudahkan penataan tanah-tanah untuk meminimalisir persoalan. (mik)

Sumber: