Bupati Serahkan Batuan Enam Unit Mobil Operasional Untuk BUMDes

Bupati Serahkan Batuan Enam Unit Mobil Operasional Untuk BUMDes

Bangkalan, memorandum.co.id - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan enam unit mobil pikap kepada enam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di empat kecamatan, Kamis (36/8/2021). Bantuan tersebut, diproyeksikan untuk menopang kegiatan operasional sektor usaha di masing-masing BUMDes. “Selain itu, batuan enam unit mobil itu diniati pula untuk membantu kepentingan sosial, khususnya transportasi di lingkup pedesaan. Intinya, ya untuk membantu kepentingan rakyat desa,” kata Ra Latif, usai menyerahkan bantuan di pendopo agung Kabupaten Bangkalan. Ra Latif menjelaskan, pengadaan bantuan enam unit mobil pikup itu sumber dananya berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Bidang Transportasi kelolaan Kementerian Desa, Pembangunan Desa dan Transmigrasi.”Jadi berasal dari pemerintah pusat,” tandas Ra Latif. Selengkapnya, batuan tiga dari enam unit mobil pikup itu diserahkan langsung Ra Latif, masing-masing kepada BUMDes Joko Tarub di Desa Pandang Lanjang, Kecamatan Arosbaya, BUMDes Sakera di Desa Lombang Dajah dan BUMDes Rindu Alam di Desa Pangeran Gedungan, Kecamatan Blega. Tiga unit mobil pikup lainnya, diterimakan kepada BUMDes Restu Ibu di Desa Sen Asen dan BUMDes Cempaka di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, serta BUMDes Cabun Jaya Makmur di Desa. Sejatinya, Pemkab Bangkalan, menurut Ra Latif, mengusulkan batuan mobil transortasi untuk BUMDes lebih dari enam unit.” Tetapi untuk sementara, bantuan untuk BUMDes di Kabupaten Bangkalan, baru disetujui enam unit mobil,” tutur Ra Latif. Ke depan, Pemkab melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa dan Transmigrasi, secara bertahap akan terus mencoba jemput bola, agar semua BUMDes yang tersebar di 273 desa dari 281 desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan, bisa merata mendapat bantuan serupa. Caranya, Pemkab Bangkalan akan rutin mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait. ”Usulan itu akan rutin kami ajukan setiap perubahan tahun anggaran,” tegas Ra Latif. Terakhir, kepada enam kepala desa (kades) penerima bantuan, Ra Latif titip beberapa pesan. Di antaranya, peruntukan mobil bantuan itu jangan dimonopoli oleh kades. Sebaliknya, sejalan dengan tujuannya, mobil itu harus benar-benar dioperasionalkan untuk menopang kegiatan sektor usaha BUMDes. “Jangan lupa, peruntukan mobil bisa pula dioperasionalkan untuk membantu kepentingan sosial di lingkup warga pedesaan,” pungkas Bupati R Abdul Latif Amin Imron. (ras).

Sumber: