Permudah Layanan Kependudukan, Pemkab Kediri Luncurkan Sahaja Online

Permudah Layanan Kependudukan, Pemkab Kediri Luncurkan Sahaja Online

Kediri, memorandum.co.id - Bupati Kediri Handindhito Himawan atau yang akrab disapa Mas Bup terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Kali ini Pemkab Kediri melaunching aplikasi Sahaja Online atau satu hari jadi secara daring di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (24/8/2021). Aplikasi ini memudahkan warga untuk pengurusan administrasi kependudukan secara daring, terutama memudahkan layanan masyarakat di masa pandemi COVID-19. "Peresmian aplikasi ini merupakan bagian dari kewajiban Pemkab dalam memberikan layanan publik yang maksimal," ujar Mas Bup. Selama ini, sambung Mas Bup, masyarakat dalam mengurus beragam administrasi kependudukan mengantre cukup panjang, meskipun sudah dibuka pelayanan kebutuhan administrasi kependudukan di 5 kecamatan, yaitu Pare, Ngadiluwih, Wates, Papar, dan Kecamatan Banyakan, ternyata masih terjadi antrean yang panjang. Maka dari itu untuk mengurai antrean tersebut, pemerintah memberikan kemudahan lewat layanan daring. Sehingga masyarakat yang sibuk bekerja atau kerja di luar kota dan datang ke Kabupaten Kediri untuk mengurus beragam surat, bisa memanfaatkan layanan daring tersebut. "Ini untuk mempermudah warga yang tidak memiliki waktu untuk menunggu," sambungnya. "Ke depan, Pemkab Kediri akan memberikan pelayanan maksimal di 13 kecamatan. Tentu semua itu dibutuhkan dana, sarana prasarana, dan SDM yang paham pengelolaan pelayanan publik,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan dalam layanan aplikasi 'Sahaja' secara daring tersebut per hari bisa melayani 250 dokumen. Kantor untuk layanan daring Sahaja tersebut antara lain di Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Disdukcapil, Kabupaten Kediri. Beberapa dokumen yang bisa diurus itu misalnya dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK). Namun, ada beberapa dokumen yang belum bisa lewat daring yakni Kartu Identitas Anak (KIA) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Model kartu tersebut khusus, sehingga harus diambil di kantor. "Karena sifatnya baru, layanan daring ini per hari baru bisa 250 dokumen. Semua dokumen dikirim langsung ke email pemohon," terang Wirawan Disinggung terkait sosialisasi aplikasi Sahaja Online ke masyarakat, Wirawan menjelaskan sudah melalui spanduk dan medsos Dispendukcapil, dikarenakan masih pandemi dan PPKM level 4, masih terbatas. “Yang terpenting masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegasnya. Wirawan menegaskan, secara teknis pelayanan di kecamatan sudah mulai pagi sampai di bawah jam 3 sore. Setelah dilakukan entri data, KTP bisa tercetak hari itu juga. Dan besok KTP akan dikirim lewat pos, itu butuh waktu selama 3 hari untuk bisa sampai di kecamatan. “Selama ini, kita juga membuka pelayanan Adminduk di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pare, Ngadiluwih, Wates, Papar, dan Kecamatan Banyakan, serta pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (kom/mis/gus)

Sumber: