Komplotan Bandit Curanmor yang Dibekuk Resmob, Juga Beraksi di Sidoarjo dan Gresik

Komplotan Bandit Curanmor yang Dibekuk Resmob, Juga Beraksi di Sidoarjo dan Gresik

Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka, Rifki Ali (20), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19), warga Jalan Randu Agung, dan MM (18), warga Jalan Tanah Merah. Berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka, merupakan komplotan curanmor antarkota. Mereka tidak hanya beraksi di 6 TKP, akan tetapi juga melakukannya di wilayah hukum Polres Gresik, Polres Sidoarjo, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Komplotan ini juga beraksi di daerah Sepanjang, Gresik, Kedinding, dan Margomulyo," ungkap Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Wicaksana, Kamis (19/8/2021). Namun, saat ini pihaknya masih fokus mencari enam temannya  yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), yakni MT, RHM, AGS, FJ, dan CK. Arief mepaparkan, bila seorang tersangka, Rifki diketahui sebagai residivis narkoba dan curanmor dua kali di penjara. "Tersangka (Rizki), pernah ditangkap dua kali, pertama kasus narkoba tahun 2019 dan curanmor 2020," beber Arief. Seperti yang diberitakan sebelumnya, komplotan pelaku curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (18/8/2021). Bahkan, salah satu di antara tiga pelaku ditembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap petugas di Jalan Bulak Banteng. (rio/fer)

Sumber: