Kapolres dan Dandim Tuban Pimpin Apel Pasukan Pemindahan Warga Isoman ke Isoter
Tuban, memorandum.co.id - Kapolres Tuban, AKBP Darman dan Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon memimpin apel pasukan pemindahan warga yang sedang isolasi mandiri (Isoman) di rumah untuk dipindah ke Isolasi Terpusat (Isoter), Rabu (18/8/2021), di Makodim Tuban. Kabupaten Tuban telah menyiapkan tempat Isolter di antaranya seperti Sport Center dengan 90 bad kasur, Plumpang 15 bad dan Jatirogo ada 25 bad. Tim penjemputan pasien Isoman di 20 kecamatan telah siap, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Medis, Dinas Perhubungan dan BPBD Tuban. Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon mengatakan, pemindahan warga Isoman ke lokasi Isoter merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada seluruh jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota se-Jatim melalui rapat evaluasi kemarin, tentang pelaksanaan PPKM di Provinsi Jawa Timur. “Pelaksanaan apel gabungan ini, kita langsung lakukan pelepasan Tim Satgas Covid-19 untuk bergerak melaksanakan penjemputan warga yang sedang menjalani Isoman agar dipindahkan ke lokasi Isoter yang telah disediakan," bebernya. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tuban. Selain itu juga untuk memudahkan dalam pemantauan dan memberikan penanganan lebih baik, sehingga angka kesembuhan dari Covid-19 semakin meningkat. Untuk Tracing dan Testing juga akan terus digencarkan, sehingga ketika terdapat warga yang terpapar, segera dilakukan Tracing dan Testing. Ketika keluar hasilnya dengan terpapar Covid-19, maka langsung dibawa ke lokasi Isoter, meskipun warga tersebut statusnya OTG (Orang Tanpa Gejala). Petugas sebagai garda terdepan diminta agar mengedukasi warga pentingnya Isoter. Supaya tidak menimbulkan konflik, ketika petugas hendak menjemput warga yang Isoman tersebut dengan santun dan humanis. "Kita Satgas Covid-19 nantinya melaksanakan penjemputan dengan ambulance dari Puskesmas. Di mana TNI-Polri dan Petugas Puskesmas bekerja sama untuk membujuk mereka yang sedang Isolasi Mandiri di rumah, supaya bisa dipindahkan masuk ke isolasi terpusat,” bebernya. Kapolres Tuban, AKBP Darman menambahakan, penjemputan terhadap warga masyarakat yang terpapar Covid–19, khususnya yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) ini dilakukan guna menekan angka penyebaran dari Virus Corona (Covid-19) dan mengurangi jumlah pasien Covid–19 di Kabupaten Tuban. Berdasarkan hasil evaluasi, isolasi mandiri (Isoman) tidak berdampak signifikan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Tuban. Adanya pelaksanaan Isolasi Terpusat (Isoter) terhadap warga masyarakat yang terpapar Covid–19 ini. "Harapannya pasien bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik serta dapat memutus penyebaran dari Virus Corona (Covid-19),” ujar Kapolres. AKBP Darman mengimbau pada warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes), yakni 5M antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi interaksi dan mobilisasi guna memutus penyebaran Covid–19 di Tuban. (top/har)
Sumber: