Polisi Selidiki Peredaran Pil Riklona 

Polisi Selidiki Peredaran Pil Riklona 

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya kini sedang menyelidiki peredaran pil Riklona yang diedarkan jaringan pengedar yang dikendalikan seorang narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh dan Jawa Timur (Jatim). Perlu diketahui, petugas berhasil menyita 100 butir pil Riklona dan hasil ungkap ini merupakan kali pertama. Pil tersebut, disita dari seorang tersangka, Bekti Prihandono, asal Dusun Ngambar, Driyorejo, Gresik. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri melalui Katimsus Ipda Idam Malik mengatakan, dari penyidikan terhadap tersangka ia baru sekali menerima pil ini. Dari hasil penyidikan, Bekti mengaku diminta mengedarkan pil sejenis obat penenang itu oleh napi yang kini masih mendekam di penjara. Karena masih belum dikenal, untuk itu Bekti dikenalkan kepada pelanggannya. "Ia mengaku diminta mengenalkan pil tersebut," kata Idam Malik, Rabu (4/8). Namun, sialnya belum sampai laku di pasaran, Bekti lebih dulu ditangkap polisi di rumahnya di Driyorejo. Sebelum diminta mengedarkan pil Riklona, Bekti menjadi kurir dan pengedar sabu-sabu (SS). "Katanya baru datang dan belum sempat diedarkan. Tersangka mengaku tidak tahu menahu efeknya karena baru dapat," jelas Idam. Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran SS dan obat-obatan terlarang dari Aceh-Jatim. Polisi mengamankan 6 pengedar sekaligus kurir narkoba. Dari penangkapan itu,  petugas menyita sabu dengan total 2,3 kilogram, serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 2,22 gram dan 100 butir pil riklona yang diamankan dari tersangka. Para pengedar yang telah diringkus, yaitu Dwi (49), warga Jalan Jetis Wetan; Rudianto (51), warga Jalan Banyuurip Kidul;  Rudy, Jalan Wonocolo; Bekti, Aldian, warga Dukuh Kupang; Reza, warga Menganti, Gresik, dan Bekti Prihandono, warga Dusun Ngambar, Driyorejo, Gresik. Akibat perbuatannya, mereka kini mendekam di Rutan Mapolrestabes Surabaya. (rio)

Sumber: