Kapolsek Kedewan Hadiri Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Permerintah Desa
Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa.--
BOJONEGORO, MEMORANDUM-Penyuluhan Sosialisasi Hukum dengan tema Bimbingan Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Hukum Yang Terjadi Di Desa.
Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dihadiri sejumlah pemateri dari Bagian Hukum Kabupaten Bojonegro, Kejaksaan Negeri, Perwakilan Polres Bojonegoro, Kodim - 0813 Bojonegoro, Pelaksanaan administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Bojonegoro, serta muspika Kecamatan Kedewan.
BACA JUGA:Pj Bupati Adriyanto Berikan Kado Prestasi ke Pemuda Bojonegoro
Juga dihadiri peserta yakni Kepala Desa, perangkat desa dan BPD Desa , RT, RW sekecamatan kedewan.
Di era kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo, desa merupakan ujung tombak pembangunan. Tak heran jika anggaran yang digelontorkan kepada desa melalui Dana Desa maupun sumber lainnya nilanya cukup besar.
APBDesa, APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Bojonegoro keuangan yang harus dikelola dan digunakan secara baik dan benar. Oleh karena itu, seluruh anggaran tersebut harus tercatat, terencana, terlaksana dan terlaporkan secara baik dalam bentuk pertanggungjawaban.
Seluruh kegiatan di desa yang sumber pembiayaannya menggunakan APBDesa wajib dilakukan secara baik dan benar, guna menghindari pelanggan serta penyelewengan anggaran agar tidak terjerumus ke arah tindak pidana korupsi.Jadi, kepada para perangkat desa harus berhati-hati dalam membuat laporan pertanggungjawaban dari pelaksanaan kegiatan yang dibiayai uang negara.
BACA JUGA:Polsek Bojonegoro Kota Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono, selaku pemangku wilayah keamanan dan ketertiban menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan, "kondusifitas wilayah, mempererat silahturahmi dalam pemerintahan, koordiniasi dan sinergi demi menciptakan keamanan di wilayah hukum sektor kedewan," ujar Kapolsek.(*)
Sumber: