Kwanyar Zona Merah, Polsek Edukasi Prokes di Pasar Baru

Kwanyar Zona Merah, Polsek Edukasi Prokes di Pasar Baru

Bangkalan, memorandum.co.id - Dalam dua hari terakhir ini, peta wilayah Kecamatan Kwanyar bersama 6 dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, mulai memasuki risiko tinggi lonjakan kasus covid varian Delta B16172. Itu terjadi sejak Senin (19/7/2021), setelah Kecamatan Pesisir, kini bergeser ke Kecamatan Kwanyar yang masuk zona merah. Kenyataan ini segera disikapi dengan sigap oleh Kapolsek Kwanyar Iptu Moh Mansur. Edukasi protokol kesehatan (prokes), giat bagi-bagi masker gratis, serta imbauan untuk memperketat pelaksanaan PPKM darurat yang diperpanjang Presiden Joko Widodo hingga 25 Juli mendatang semakin digalakkan. “Itu kami lakukan terutama di di semua lokasi berbasis keraaian publik,” kata Mansur, Rabu (21/7) siang. Tidak hanya itu. Dalam beberapa hari terakhir ini, giat sambang desa secara door to door system (DDS), juga semakin intent diterapkan dari desa ke desa. Kesigapan untuk menanggapi perkembangan situasi kondisi lonjakan kasus covid itu, menurut Mansur, juga sebagai sebagai tanggung jawab untuk menindak lanjuti amanah Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino SIK. ”Bapak Kapolres memang selalu mengingatkan agar semua polsek jajaran di 17 kecamatan, tidak boleh alpa mengamati dan menyikapi perkembangan pandemi Covid-19,” tandas mantan Kanit KBO Satlantas Polres Bangkalan tersebut. Bahkan dalam dua hari terakhir ini, Mansur turun langsung memimpin satgas paduan anggota polsek, Koramil 0829/05 dan trantib kecamatan, menyisir semua lokasi keramaian di kota dan desa di kawasan Kwanyar. Seperti Rabu (21/7/2021) pagi tadi, mulai pukul 07.00-09.00, tim satgas gabungan, menurut Mansur, bernisiatif melakukan penyekatan jalan raya di kompleks Pasar Baru Kwanyar. ”Ini penting karena kompleks Pasar Baru setiap harinya kaprah menjadi basis keramaian publik paling padat di Kecamatan Kwanyar,” tandas Mansur. Selain itu, personel tim satgas juga blusakan ke dalam kompleks pasar. Juga gencar menyuarakan edukasi prokes. Dalam aplikasinya, personel tim satgas, masih kata Mansur, aktif menggelorakan edukasi prokes, baik melalui pengeras suara, maupun secara face to face dengan pedagang atau pengunjung pasar. Materi edukasi yang dikembangkan, masih fokus pada septar disipilin penerapan prokes. Terutama kepatuhan untuk menekuni 5-M, yakni rajin mencuci tangan, menjaga jarak ideal, menghindari kerumunan, wajib memakai masker, serta meminimalisir mobilitas kegiatan di luar rumah. ”Selain itu, kami juga bagi-bagi masker kepada para pedagang dan pengunjung di kompleks pasar,” pungkas  Mansur. (ras/fer)

Sumber: