Pasca Aksi Protes Warga Desa Ranupane, Forkopimda Lumajang Gelar Klarifikasi

Pasca Aksi Protes Warga Desa Ranupane, Forkopimda Lumajang Gelar Klarifikasi

Lumajang, memorandum.co.id - Ratusan warga suku Tengger pada Senin kemarin melakukan aksi protes hingga berakhir merusak sejumlah fasilitas umum di Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Aksi spontanitas tersebut disebabkan karena warga suku Tengger tidak terima upacara adat entas- entas dibubarkan oleh Kepala Desa dan Forkopimca Senduro. Menanggapi hal tersebut, Forkopimda Kabupaten Lumajang mendatangi Kantor Kecamatan Senduro untuk melakukan klarifikasi sekaligus memfasilitasi kegiatan musyawarah antara Forkopimcam Senduro dengan Kepala Desa Ranupane dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Ranupane, Rabu (14/7/2021). Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat pers release menyampaikan, Forkopimda Kabupaten Lumajang hari ini memfasilitasi pimpinan tingkat Kecamatan untuk bermusyawarah dengan perwakilan tokoh masyarakat dan kepala Desa Ranupane. Ini terkait dengan beberapa perkembangan gejolak masyarakat akibat kesalahpahaman berkenaan dengan kegiatan tradisi yang ada di Ranupane beberapa waktu yang lalu. "Dari musyawarah yang dilakukan dan saran yang kita sampaikan kepada kepala desa, kami meminta kepada Kepala Desa untuk menemui tokoh-tokoh adat termasuk Romo Dukun, tokoh-tokoh masyarakat dan juga tokoh-tokoh agama untuk meminta saran dan pendapat," ujarnya. Saran dan pendapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Forkopimda Kabupaten Lumajang dan akan dilakukan musyawarah kembali guna mendapatkan keputusan yang terbaik. "Saran dan pendapat akan disampaikan pada kami lagi, itu nanti ada musyawarah yang terbaik untuk masyarakat Desa Ranupane," ungkapnya. Saat disinggung terkait upaya untuk menuntut warga yang telah merusak fasilitas umum ke jalur hukum, Bupati menjelaskan bahwa hal itu sudah dibahas. Akan tetapi masih menunggu hasil komunikasi antara Kepala Desa dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang ada di Desa Ranupane. "Karena tadi disampaikan salah satu persepsi yang bisa disalahpahami adalah karena ada kegiatan adat dan di saat yang sama juga dilaksanakan PPKM darurat. Jadi ya memang harus ada titik temu," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, meskipun kegiatan tradisi tersebut sudah dilakukan turun temurun oleh masyarakat. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Lumajang juga harus melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat terkait PPKM darurat. Hal itu yang harus disampaikan dan dipahami oleh tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Desa Ranupane. "Kegiatan tradisi itu merupakan kegiatan yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat Desa Ranupane, disisi yang lain kita juga harus melakukan PPKM darurat. Nah itu yang harus disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat. Bagaimana langkah selanjutnya nanti akan kita sampaikan lagi," pungkasnya. (fai)

Sumber: