Dukung PPKM Darurat, Kapolres Batu Apresiasi Masyarakat
Batu, Memorandum.co.id - Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo mengapresiasi peran serta dan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polres Batu. Ini merupakan gerakan selaras untuk penanganan penyebaran Covid-19. Apresiasi disampaikan di sela melakukan pengecekan tempat penyekatan PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021). Tempat ini diantaranya di Simpang Tiga Pendem, Desa Pandanrejo (Kec Bumiaji) dan jalan tikus (jalan alternatif) yang digunakan untuk mobilitas masyarakat memasuki Kota Batu. Saat meninjau pelaksanaan penyekatan ini Kapolres Batu juga bertemu bertemu masyarakat dan sekaligus menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Desa/ Kecamatan Junrejo, Kota Batu. “Terimakasih pada semua masyarakat Kota Batu yang telah mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini,” katanya. Kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, Pemkot Batu, pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan maupun dusun serta semua tokoh agama dan tokoh masyaraka. Juga peran besar masyarakat yang memiliki kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Saya menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang telah dengan rela dan ikhlas untuk menutup beberapa ruas jalan di tempatnya masing-masing dalam mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya. Peran semua elemen masyarakat menurut Kapolres Batu sangat penting untuk terlibat langsung mendukung PPKM Darurat. “Saya mengapresiasi pada Kades Junrejo sebagai wakil dari masyarakat yang sudah memberikan sosialisasi secara virtual melalui video di depan portal penutupan jalan di wilayah perbatasan Junrejo dengan Mulyoagung (Kec Dau, Kab Malang, red). Upaya seperti inilah yang diharapkan bisa memberikan edukasi pada masyarakat sehingga kejadian pengerusakan portal yang dilakukan salah satu warga Batu tidak terjadi lagi,” paparnya. Menurutnya, imbas dari PPKM Darurat ini tentunya membatasi gerak ruang masyarakat dalam melakukan perjalanan. Namun, ini diharapkan tidak mengurangi semangat masyarakat mendukung dan melaksanakan PPKM Darurat ini. “Kami menyadari banyak dari masyarakat yang merasa terbatasi mobilitasnya dengan penutupan jalan ini, tapi yakinlah bahwa semua ini demi masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto, red) yang mana asas ini menjadi landasan Kepolisian RI melakukan pengawasan terhadap pembatasan aktivitas masyarakat,” urai Catur. Terpisah, Kepala Desa Mojorejo, Kec Junrejo Rujito menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya berlangsung lancar. “Semoga dapat menekan penyebaran Covid-19,” harapnya. Rujito menerangkan terkait informasi yang beredar mengenai adanya penutupan jalan di wilayah Dusun Kajang, Desa Mojorejo yang menimbulkan korban, dirinya memastikan bahwa berita itu adalah tidak benar. “Tidak benar bahwa penutupan jalan di wilayah Dusun Kajang menimbulkan korban, kami bersama warga sekitar sudah melakukan pengecekan ke sana (lokasi, red) dan hasilnya tidak ada korban akibat dari penutupan akses jalan tersebut,” terangnya. (nik/gus)
Sumber: