Pilkades Serentak Masuk Tahap Verifikasi Surat Suara
JEMBER - Tahapan pemilihan kepala desa serentak di 161 desa, dilaksanakan pada 5, 12,19 dan 26 September 2019. Sekarang memasuki tahap verifikasi nama, bentuk /model foto, sebelum dibuat surat suara. Ramlan Zakaria, pemilik percetakan, menerangkan kedatangan para calon kepala Desa ke kantor Kabupaten Jember guna verifikasi foto sebelum cetak surat suara. "Para cakades untuk verifikasi foto dan bentuk sebelum dilakukan tahap cetak surat suara yang akan digunakan coblosan pada 5 September," terang Ramlan Zakaria, Senin (29/7). Masih kata Ramlan, tahap pertama ini yakni Kecamatan Arjasa ada enam desa, Kecamatan Jelbuk ada lima desa, Kecamatan Kalisat ada sepuluh desa, Kecamatan Sukowono ada delapan desa, Kecamatan Sumberjambe ada lima desa, Kecamatan Ledokombo ada delapan desa, dan Kecamatan Silo ada tiga desa. Sedangkan calon kepala Desa Karangharjo Ahmad Dani, menegaskan mereka datang untuk verifikasi foto yang akan digunakan surat suara pada coblos mendatang. "Saya hadir bersama tiga cakades yang lain untuk melihat model foto dan nama sebagai bahan surat suara agar tidak ada masalah setelah menjadi surat suara."ungkap Ahmad Dani calon petahana Desa Karangharjo.(edy/udi)
Sumber: