Pria Tembok Gede Rutin Nyabu di Rumah

Pria Tembok Gede Rutin Nyabu di Rumah

Surabaya, memorandum.co.id - Hobi Subeidi mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo di rumahnya Jalan Tembok Gede, Rabu (23/6)sore. Saat disergap, pria 30 tahun itu sudah bersiap untuk mengisap sabu yang baru dibelinya. Dari penggeledahan di kamar Subeidi, polisi menemukan dua poket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,23 gram. Selain itu, disita juga satu perangkat alat isap sabu, timbangan elektrik dan satu pipet kaca yang berisi sisa sabu. "Untuk sementara tersangka kami jerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba. Namun, bukan tidak mungkin jika tersangka ini merupakan pengedar juga. Itu menyusul dari barang bukti timbangan elektrik yang kami sita," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (7/7). Arie menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebut jika rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Dari sana, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Sejumlah polisi berpakaian preman menyebar di sekitar rumah Subeidi. Setelah dipastikan  yang berangkutan berada di rumahnya, petugas berbagi tugas. Dua orang masuk melalui pintu depan. Petugas yang lain berjaga di luar rumah. "Sebagian di luar. Mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan atau kabur," tandas Arie. Mendapati petugas mendobrak pintunya, tersangka gugup. Dia berupaya membuang sabu yang sedianya akan dikonsumsi. "Tersangka sempat mengelak karena sudah membuang sabu. Tapi sudah kami pergoki. Untuk penyidikan, tersangka digelandang ke Mapolsek Wonokromo)," pungkas Arie. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku hanya mengonsumsi barang haram itu. Dia dberdalih jika tidak pernah menjual atau memasok pengedar lain. Disinggung terkait timbangan, Subeidi berkilah jika hanya untuk memastikan sabu yang dibeli benar-benar sesuai harga. "Biar pas ditimbang," aku Subeidi.(fdn)

Sumber: