Rumah Pegiat Anti-Narkoba Digerebek Polisi

Rumah Pegiat Anti-Narkoba Digerebek Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah relawan pegiat anti-narkoba, Heru (43), di Jalan Kalianak Barat digerebek anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu yang masing-masing di kotak bekas rokok seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Adapun sebuah timbangan elektrik dan 1 HP yang dijadikan alat komunikasi dengan pemasoknya. Dirasa cukup bukti, petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka ini relawan penggiat anti-narkoba. Dia menjadi pengedar sekaligus dan merelakan rumahnya untuk nyabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (6/7). (rio)

Sumber: