Wagub Jatim: Akad Nikah Tak Patuhi Prokes, Tunda Dulu.

Wagub Jatim: Akad Nikah Tak Patuhi Prokes, Tunda Dulu.

Surabaya ,memorandum.co id - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengimbau kepada kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan pelayanan nikah harus digelar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Wagub jatim memberikan imbauan kepada penghulu yang akan melakukan akad nikah, jika tempat tidak taat prokes maka penghulu diharapkan menunda akad tersebut. Penghulu juga diminta menunda atau menjadwalkan ulang pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah jika ada pelanggaran prokes selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021. “Semua yang mau nikah, kalau penghulunya datang, kemudian tempat itu tidak sesuai dengan prokes, maka mohon maaf ditunda dulu,” kata Emil, Minggu (4/7/21). Berdasarkan surat edaran PPKM darurat, maka pelaksanaan resepsi pernikahan dihadiri paling banyak 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup untuk dibawa pulang. Kebijakan PPKM Darurat untuk mengendalikan laju penyebaran COVID-19 secara efektif. Sehingga, Wagub Jatim meminta seluruh masyarakat disiplin dalam pelaksanaannya. “Mari kita disiplin dalam pelaksanaan PPKM darurat,” tutup Wagub Jatim. (Mg6).

Sumber: