Dampak PPKM Darurat, Pendakian ke Gunung Semeru dan Bromo Ditutup Total

Dampak PPKM Darurat, Pendakian ke Gunung Semeru dan Bromo Ditutup Total

Lumajang, memorandum.co.id - Pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali membuat kegiatan pendakian ke Gunung Semeru Lumajang untuk sementara ditutup total. Penutupan sementara berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. "Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 sampai dengan 30 Juli 2021," ujar Kepala BB TNBTS Novita Kusuma Wardani sebagaimana pengumuman resmi BBTNBTS, Jum'at (2/7/2021). Tidak hanya kegiatan pendakian ke Gunung Semeru, penutupan sementara juga berlaku di seluruh wilayah TNBTS termasuk kawasan Bromo. Pemberlakuan penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang kian meningkat. "Memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 di Pulau Jawa dan Bali, hasil koordinasi dengan para pihak," jelasnya. (*/ani)

Sumber: