Bank Jatim Permudah Transaksi 8 Layanan Publik

Bank Jatim Permudah Transaksi 8 Layanan Publik

Surabaya, Memorandum.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, (Bank Jatim) kembali mendukung pemerintah dalam upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Bank Jatim bersama Pemerintah Kota Mojokerto melakukan launching Digital Payment pada 8 Layanan Publik di Pendopo Shaba Mandala Utama Kota Mojokerto bertepatan HUT ke-103 Kota Mojokerto. Launching Digital Payment dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah dan Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo. Tonny Prasetyo menyampaikan, inovasi pembayaran retribusi dan pajak pada 8 layanan publik diantaranya Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Ruangan, Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi & Olahraga, Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Trayek Untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum, Pembayaran PBB P2, Pembayaran BPHTB. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan Pembayaran Pajak Daerah Lain seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan serta Pajak Reklame. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik," tutur Tonny. Hadirnya digital payment ini, Tonny Prasetyo berharap pembayaran pada 8 layanan publik di kota Mojokerto dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. "Melalui e-channel Bank Jatim. Semoga di Hari Jadi yang ke 103 ini Kota Mojokerto semakin sukses dan maju," tutup Tony. Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak secara non tunai. “Sebagai upaya tranparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, kami berharap kemudahan transaksi non tunai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada 8 layanan publik yang telah mengaplikasikan digital payment” tutur Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. (day)

Sumber: