Polsek Asemrowo Gencar Razia Masker, Dampaknya Begini

Polsek Asemrowo Gencar Razia Masker, Dampaknya Begini

Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo gencar operasi penertiban masker.  Seperti yang dilakukan di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek Asemrowo, Jumat (18/6). Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan. Kegiatan ini diikuti 9 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo. Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam giat ini didapati 7 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Tiga  diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyilan lagu Indonesia Raya dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari agar masyarakat terbiasa disiplin bermasker. “Jika masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” jelasnya. Dalam kesemapatan ini kapolsek juga berkesemoatan membagikan masker secara gratis pada warga. "Dengan patuh protokol kesehatan penyebaran Covid-19 kemungkinan dapat dicegah," tutupnya. (alf)

Sumber: