Ketua PBAS Kecam Aksi  Debt Collector  Tarik Motor yang Dikendarai ABG

Ketua PBAS Kecam Aksi  Debt Collector  Tarik Motor yang Dikendarai ABG

Surabaya, memorandum.co.id - Pascapenarikan motor Muhajir Wahyu Ramadhan yang saat itu dikendarai AM (16), oleh empat debt collector, memancing sejumlah pihak berkomentar. Salah satunya adalah Cak Narto, ketua Paguyuban Bendera Arek-Arek Suroboyo (PBAS). Warga kelahiran Wonokromo itu mengecam proses penarikan motor Honda PCX yang tengah dikendarai cucunya itu. Ironisnya, cucunya yang masih berusia 16 tahun itu juga tega digiring dari Rungkut Mapan Utara ke kantor leasing kawasan Jenggolo  Sidoarjo dengan mengendarai motor bersama temannya. "Saya menyesalkan dengan sikap debt collector  yang menghentikan motor cucu saya dam dibawa ke Sidoarjo. Cucu saya itu masih dibawa umur dan belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Cak Narto. Lebih parahnya, lanjut Cak Narto, setelah menandatangani surat pernyataan dari leasing, para debt collector itu mengusir cucu saya dan ditelantarkan di pinggir jalan. "Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggungjawab," tandas Cak Narto. Meski demikian, Cak Narto menyerahkan proses kasus dugaan perampasan itu ke Polresta Sidoarjo. Dia berharap, pihak kepolisian segera mengungkap kasus itu agar tidak terulang dikemudian hari. "Segera tangkap dan proses mereka," pungkas dia. Diberitakan sebelumnya, aksi perampasan motor yang dilakukan debt collector menimpa seorang gadis yang merupakan cucu ketua Paguyuban Bendera Arek-Arek Suroboyo (PBAS), Cak Narto, Kamis (10/6)siang. Ironisnya, korban berinisial AM yang masih berusia 16 tahun digiring dari Rungkut ke kantor leasing di Sidoarjo. Kasus sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. (fdn)

Sumber: