Ayah Cabuli Anak Kandung, SPDP Sudah di Kejati Jatim

Ayah Cabuli Anak Kandung, SPDP Sudah di Kejati Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Ferdyan Djunaidi (41) dipersangkakan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Lelaki bejat tersebut tega menyetubuhi Melati (samaran), anak kandungnya sendiri selama tiga tahun. Kasusnya sendiri akan berlanjut setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka telah diterima jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Jatim. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum), Fathur Rohman ketika dikonfirmasi tentang kelanjutan kasus tersebut membenarkan. "Benar, sudah masuk SPDP-nya tanggal 25/5/21. Kalau berkasnya belum," tutur mantan Kasi Intel Kejari Surabaya itu saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (11/6). Sedangkan terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menyidangkan perkara tersebut, Fathur mengatakan ada dua JPU. "Jaksa Farida sama Novita," katanya. Untuk diketahui, tersangka Ferdyan Djunaedi terancam menghabiskan masa tua di balik jeruji besi. Pria yang tinggal di rumah kontrakan kawasan Sidoarjo itu ditangkap setelah mencabuli hingga menyetubuhi Mawar (16) yang tidak lain anak kandungnya sendiri. Tidak tanggung-tanggung, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya sejak 2017 lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim tidak jauh dari tempat tinggalnya, Rabu (2/6). Informasi dihimpun, aksi bejat FD bermula pada 2017 lalu. Saat itu, anak kedua tersangka genap berusia 13 tahun. Sehari-hari, FD, korban dan ibunya selalu tidur bersama di satu kamar. Malam itu, gelagat berbeda ditunjukkan oleh tersangka. FD yang selalu tidur di samping sang istri, mendadak pindah tepat di samping korban. Mengira sudah tertidur pulas, FD mulai melancarkan aksinya. Kali pertama, tersangka meraba-raba tubuh mungil sang anak kandung tersangka. Mawar yang saat itu belum sepenuhnya tertidur, menyadari ulah bejat sang ayah, korban memalingkan pandangannya ke ayahnya. Takut aksinya tepergok sang istri, tersangka menyuruh korban diam. Ancaman itu membuat istri sempat bergerak memutar posisi badan. "Saya tidur pasti sama ayah dan ibu. Saat itu, saya tidur di samping tembok rumah. Samping saya ada ibu dan di ujung, barulah ayah. Saya waktu dielus itu kebangun. Ayah langsung suruh saya diam," terang Mawar saat melapor di Mapolda Jatim, Rabu (2/6). Aksi tersangka tidak berhenti disana. Sebulan kemudian, kejadian itu terulang kembali. Bahkan jauh lebih parah. Dalam aksinya kali ini, Mawar disetubuhi layaknya pasangan suami istri (Pasutri). Ironisnya, hal tersebut dilakukan hampir setiap hari. Sebab, FD selama ini merupakan seorang pengangguran. Sementara sang ibu bekerja sejak pukul 06.00 dan baru pulang sore. Bahkan, terkadang malam. Mawar pun tidak kuasa menolak pelampiasan ayahnya. Hal itu karena FD kerap mengancam akan membunuh Mawar dan seluruh keluarganya apabila dia tidak mau melayani FD. Korban bahkan sempat dipukuli oleh pelaku. Mawar sempat terlintas mengadu kepada sang ibu. Namun hal itu diurungkan karena takut ancaman yang dilontarkan itu dilakukan oleh pelaku. "Saya sebenarnya mau melapor. Tapi, saya masih jaga perasaan ibu saya. Saya tahu, bagaimana perasaan istri ke suaminya. Karena, ibu saya sangat mencintai ayah. Jadi saya gak mau buat ibu kecewa. masalah ini saya simpan sendiri. Saya juga masih takut ancaman ayah," papar dia. Darisana, pada 4 Mei 2021, korban didampingi pengacaranya melaporkan FD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim. Laporan tersebut tersebut tertuang dalam LP bernomor TBL-B/277/V/RES.1.24/2021/UM/SPKT Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan perkara ini masih dalam penyidikan pihaknya, dan tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Nanti saya kroscek dulu," kata Gatot. Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Machfud saat dikonfirmasi, dirinya tak menyangkal. Namun pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. "Mohon maaf mas kasus anak, tidak boleh dipublikasi. Mohon maaf karena memang aturan bicara demikian," pungkas dia. (mg5)

Sumber: