Bupati Kediri Launching Pembayaran Pajak Daerah dan Tempat Wisata Nontunai

Bupati Kediri Launching Pembayaran Pajak Daerah dan Tempat Wisata Nontunai

Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka menyukseskan program pemerintah Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) dan selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana me-launching Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah dan Tiket Wisata Nontunai, yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Acara tersebut digelar di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Selasa (8/6/2021). Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Bup, dalam sambutannya mengatakan, pembayaran nontunai dengan sistem digitalisasi beberapa waktu lalu dilaksanakan di Pasar Induk Pare. “Percepatan dan perluasan digitalisasi juga untuk mendukung tata kelola keuangan, yang bertujuan untuk meningkatkan evisiensi dan efektivitas dalam layanan publik serta transparansi dalam sistem pemerintahan guna mengoptimalkan pendapat daerah dan pelayanan publik,“ ujar Mas Bup. Masih dalam sambutan Mas Bup, sebagai bukti sebagai rencana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atas kolaburasi dan komitmennya mewujudkan digitalisasi daerah implementasi ETPD (Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah) diupayakan. “Mulai dari retribusi pasar yang sudah berjalan dibeberapa pasar, dan sekarang digitalisasi daerah pembayaran pajak daerah, serta pembayaran tiket wisata nontunai yang diperuntukkan bagi masyarakat wajib pajak dan penikmat wisata,” terang putra Pramono Anung. Digitalisasi daerah tidak lepas dari partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan publik, terutama di masa pandemi Covid-19. Dimana masyarakat cendrung mengalami perubahan dalam pola intraksi dan pola transaksi. Hal ini merupakan momentum mendorong urgensi ETPD (Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah) untuk memberikan alternatif pembayaran non tunai, kemudahan dan percepatan dalam pelayanan masyarakat keharusan bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebagai penyelanggara pelayanan. “Jadi ini nanti dari Dinas Pariwisata harus bisa memastikan sudah betul-betul terpasang tempat-tempat wisata untuk sistem pembayaran non tunai. Dan jangan sampai hanya sebagai pajangan,” tandas Mas Bup. Perhari ini, tambah Mas Bup, ada lima jenis pajak daerah yang sistem pembayarannya melalui QRIS (Quick Response Indonesia Standard) maupun dengan Virtual Account. Yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan pajak BPHTB, ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Bank Jatim. “Hanya dengan smartphone masyarakat dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak, pembayaran tiket pesawat dan transaksi belanja lainnya tanpa uang tunai cukup pembayaran dengan uang elektronik dan dompet elektronik serta mobile banking,” pungkasnya. Dalam acara tersebut selain dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, juga dihadiri Ketua DPRD Dodi Purwanto, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Dandim 0809 Letkol Rully Eko Suryawan, Kepala Perwakilan BI Kediri, Sofwan Kurnia, Bank Jatim Perwakilan OJK, Perbankan dan Kejaksaan. (kom/mis/fer)

Sumber: