Kapolres Jauhari Rajut Ormas dan LSM dalam Pemberantasan Narkoba
Probolinggo, memorandum.co.id -Organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) diajak untuk berkolaborasi dan memberikan kontribusi dalam menjaga kondusifitas kota dengan mengedepankan komunikasi yang baik dengan Polres Probolinggo Kota. Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari dalam audiensi menanggapi surat pengaduan dari Aliansi LSM Peduli Pemberantasan Narkoba, Sabtu (05/06/2021), di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota. Hadir dalam audiensi tersebut Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Mohammas Khoiril, bersama Pejabat Utama (PJU), Ketua PD Muhammadiyah H. Masfuk, Perwakilan PCNU H. Sa’adullah, Perwakilan MUI, Novan serta Aliansi LSM, yaknis LIRA, PRRI, LSM King Gagak Hitam, LSM Gerakan Pro, LSM Penjara, LSM Pro CW, LSM GMPK, LSM MC LMP, LSM LPK RI dan LSM PASKAL. Tiga orang perwakilan Aliansi LSM Peduli Pemberantasan Narkoba, yakni Ketua DPD Muhammadiyah H Masfuk, menyampaikan bahwa PD Muhammadiyah secara kelembagaan berkomitmen dalam rangka pemberantasan narkotika dan sejenisnya. Apalagi telah dibentuk tim antara pimpinan pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). "PD Muhammadiyah berharap kasus ditangani secara hukum yang berlaku termasuk secara internal, sehingga tidak menjadi hal-hal yang seolah keadilan tidak ditegakkan, dan terjadi polemik ditengah masyarakat," ucap Masfuk. Perwakilan PCNU Kota Probolinggo, H. Sa'adullah turut memberikan apresiasi dan dukungan moril terhadap Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari. “Pada dasarnya PCNU Kota Probolinggo memberikan dukungan dan penegasan dalam penegakkan hukum yang seadil-adilnya, sehingga marwah dan kewibawaan Polri sebagai aparat penegak hukum mendapat tempat di hati masyarakat. Jangan sampai hanya ulah satu dua orang oknum bisa merusak citra Insitusi Polri,"tegasnya. Selanjutnya, Koordinator LPK RI, Djando Gadohoka mengatakan, bahwa membaca secara cermat merupakan satu aspirasi dan harapan tentunya mengunakan hak untuk mendapat penjelasan terkait proses hukum dugaan kasus narkoba 3 orang oknum anggota Polres Probolinggo Kota. "Kami ingin mendapatkan informasi secara pasti tidak hanya dari media. Sejauh mana perkembagan penyelidikan dan penyedikan karena kasus narkoba menjadi atensi dan musuh bersama negara," ucapnya. Menanggapi hal itu, Kapolres Jauhari menjelaskan bahwa tidak mentolelir terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Probolinggo Kota. “Terhadap anggota yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba, proses hukumnya (pidana maupun sidang disiplin) tetap berjalan. Sanksi tegas dan sanksi terberat dari mulai proses pidana sampai dengan pemecatan. Tidak ada tawar menawar dan toleransi," tegasnya. Menurutnya, audensi digelar sebagai bagian dari wujud kepedulian masyarakat terhadap kinerja Kepolisian khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Saya mengajak Ormas dan LSM dan seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk terus berkolaborasi dan menjaga kondusifitas kota kita. Jika ada permasalahan, mari kita komunikasikan bersama untuk membawa solusi yang baik. “Masyarakat bisa memberikan masukan yang positif, jika ada keluhan langsung sampaikan kepada kami. Audensi ini menjadi koreksi bagi kita semua secara internal, agar masyarakat membantu mengawasi anggota Polri sebagai fungsi pengawasan eksternal,” pungkas Jauhari.(mhd/yud).
Sumber: