Jember Torehkan Prestasi, Angka Pernikahan Anak Turun Signifikan
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Poerwahjoedi, di hadapan TPPS.-Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan. Hasil monitoring dan evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang digelar hari ini menunjukkan penurunan signifikan angka pernikahan anak.
BACA JUGA:Pemkab Jember Intensifkan Upaya Penurunan Stunting
Penurunan angka pernikahan dini ini merupakan buah dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas.
BACA JUGA:Sukorejo Gencarkan Lokakarya, Percepat Penanggulangan Stunting
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Poerwahjoedi, mengungkapkan bahwa angka pernikahan anak di Jember pada Oktober 2024 mengalami penurunan sebesar 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Ini merupakan kabar gembira dan hasil dari kerja keras semua pihak,” ujarnya dengan penuh semangat. Rabu 6 Nopember 2024.
Poerwahjoedi lebih lanjut menjelaskan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan signifikan angka pernikahan anak ini. Di antaranya adalah:
BACA JUGA:Pemkab Jember Apresiasi PTPN I Regional 4 Kebun Tembakau Peduli Penurunan Stunting
Peningkatan kesadaran masyarakat: Kampanye dan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini secara intensif telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan penundaan pernikahan.
BACA JUGA:Tekan Anak Stunting, Lurah Kebonsari Gandeng WingsFood Gelar Lomba Cipta Menu Sub
Penguatan peran keluarga: Program-program yang menyasar keluarga, seperti parenting dan konseling keluarga, telah berhasil memperkuat peran keluarga dalam mencegah pernikahan dini.
BACA JUGA:Jember Bersatu Tekan Stunting, Wabup: Mari Bergandengan Tangan
Peningkatan akses pendidikan: Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak, terutama bagi anak perempuan, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mengembangkan diri.
Penegakan hukum: Penegakan hukum terhadap kasus pernikahan anak juga semakin diperketat, memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan perlindungan bagi anak.
Sumber: