SOP Prokes di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

SOP Prokes di Bandara Juanda Tak Pernah Longgar

Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes) di Bandara Internasional Juanda sudah diberlakukan dari sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi. Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa, satgas repatriasi sendiri terbentuk sejak 26 April 2021. Terdiri dari Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Wadan Satgas 1 Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afianta, dan Wadan Satgas 2 Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. Terbentuknya satgas repatriasi, maka seluruh penumpang atau pelaku perjalanan Internasional baik pekerja migran Indonesia (PMI) maupun nonPMI, WNI maupun WNA yang datang melalui Bandara Internasional Juanda selalu diperiksa oleh tim satgas, sesuai dengan SOP. Adapun SOP yang sudah diterapkan bandara udara pada masa Covid-19 yaitu penumpang yang datang di Bandara Internasional Juanda dilakukan pengecekan Suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic - Health Alert Card (E-HAC). Apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala Covid-19, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan, untuk dilakukan tes PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya positif. "Penerapan prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi," tutur Kabidhumas Polda Jatim, Jumat (4/6/2021). "Kemudian diarahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan swab, jika positif maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari," sambungnya. Gatot juga menjelaskan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama tiga hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari kelima dilakukan swab kedua. "Bila positif di rujuk ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro," pungkasnya. Sementara, dari data yang dihimpun Polda Jatim, pelaku perjalanan internasional PMI dan WNA yang masuk ke Jatim sampai hari ini tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 12.770 kedatangan, untuk PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang, sedangkan jumlah yang berasal dari Jatim sebanyak 10.979 orang dan luar Jatim 1.791 orang. Untuk yang masih melaksankan karantina di Asrama Haji Sukolilo sebanyak 628 orang. Yang negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang, sedangkan yang positif Covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi. (mg-6/fer)

Sumber: