Polres Probolinggo Kota Ikuti Rakor Virtual Pemulangan PMI dan WNI Bersama Gubernur

Polres Probolinggo Kota Ikuti Rakor Virtual Pemulangan PMI dan WNI Bersama Gubernur

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penanganan pemulangan PMI, WNI dan kedatangan WNA se-Jatim bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di ruang Command Center Pemkot Probolinggo, Kamis (3/6/2021). Rakor dihadiri oleh Kabag Ops Polres Probolinggo Kota Kompol Hermawan Tjahyono, Perwira Penghubung Kodim 0820 Probolinggo, Mayor Inf. Puguh Jatmiko, dan Kepala Bakesbangpol Ahmad Sudiyanto. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan bahwa Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya. "Kami berharap agar masing-masing Kab/Kota melakukan pemantauan terhadap dampak Libur panjang pada Hari Raya Idul Fitri 1442 dimasa pandemi Covid-19," kata Gubernur Khofifah. Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar semua Kepala Daerah setiap hari untuk memonitor terkait perkembangan kasus Covid-19, serta kepulangan PMI, WNI, dan kedatangan WNA. "Semua Kepala Daerah melaksanakan pengendalian yang lebih masif terkait perkembangan Covid-19. Laksanakan deteksi terkait hal-hal yang memicu kenaikan kasus aktif di wilayah Jawa Timur," pintanya. Usai rakor, Kapolres Probolinggo Kota Raden Muhammad Jauhari, melalui Kabag Ops Kompol Hermawan Tjahyono meminta seluruh jajarannya agar tetap mengoptimalkan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke wilayah setempat. Hal ini guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. “Penanganan kepulangan PMI, kita tetap berpedoman pada aturan dari pusat berdasarkan anjuran dari Provinsi, setiap PMI yang datang di tanah air wajib mengikuti isolasi mandiri dan pemeriksaan kesehatan secara ketat sesuai dengan prokes, setelah dipastikan aman baru diperbolehkan pulang ke domisili masing-masing,” tutur Kompol Hermawan Tjahyono. Sesuai instruksi Gubernur Jatim, lanjut Hermawan, PMI yang tiba di Surabaya akan diisolasi di Pemprov terlebih dahulu. Nantinya, jika sudah selesai, setiap daerah dapat menjemput warganya dan melakukan isolasi di tingkat Kabupaten maupun Kota selama tiga hari. Namun, jika di lapangan ditemui pekerja migran yang pulang tidak melalui pendataan di Pemprov Jatim disarankan untuk penanganan menggunakan metode PPKM berbasis mikro. “Jika memang ada pekerja migran yang pulang tidak melalui bandara di Surabaya dan langsung menuju ke wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Satgas di tingkat Desa/Kelurahan dibantu Babinsa harus benar-benar mengawal serta mengawasi supaya penerapan PPKM mikro berjalan maksimal,” pungkasnya.(mhd/yud)

Sumber: