Unusa Teken MoU dengan Dirjen Haki terkait Kekayaan Intelektual dan Teknologi

Unusa Teken MoU dengan Dirjen Haki terkait Kekayaan Intelektual dan Teknologi

Surabaya, memorandum.co.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Haki Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia salah satunya Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Dalam acara IP Sharing Experience bagi Sentra KI (Kekayaan Intelektual) yang digelar oleh Dirjen Haki Kemenkumham, Rektor Unusa, Prof Achmad Jazidie hadir mewakili Unusa dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini menyangkut tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Technology and Innovation Support Centre (TISC) MoU yang diadakan di Bandung, 2 Juni 2021. TISC atau Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi merupakan salah satu kerja sama global yang diprakarsai oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan Dirjen Haki Kemenkumham dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi kekayaan intelektual di negara-negara berkembang. Terpilihnya Unusa melakukan kerja sama dengan Kemenkumham lantaran pada sejak tahun 2019 memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) untuk memfasilitasi civitas akademika dalam pemahaman pengajuan dan pengurusan HKI di Kemenkumham. Adapun Sentra HKI Unusa juga telah menjadi anggota dari Asosiasi Sentra HKI Indonesia (ASKII). Sehingga, Ketua LPPM Unusa, Achmad Syafiuddin, S.Si., M.Phil., Ph.D menilai, dengan kerja sama ini kedepannya Unusa dapat melakukan langkah strategis dalam peningkatan permohonan paten yang merupakan hasil penelitian yang dimiliki oleh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa. "Jadi kami mendorong bidang 2 LPPM Unusa untuk terus meningkatkan permohonan paten dari hasil penelitian mahasiswa maupun dosen," ungkapnya. (mg3)

Sumber: