Jelang Tahun Baru, Diimbau Tidak Menggunkan Knalpot Brong

Jelang Tahun Baru, Diimbau Tidak Menggunkan Knalpot Brong

SURABAYA - Sebagai upaya menjaga kondusifitas dan kenyamanan menjelang Natal dan pergantian tahun baru, anggota Polsek Benowo melakukan pembinaan dan penyuluan (binluh) kepada sejumlah pengusaha bengkel motor dan toko knalpot. Tujuannya agar tidak menerima pesanan pembuatan atau pemasangan knalpot brong. Dipimpin Kanit Binmas Polsek Benowo Ipda Suwarti, binluh tersebut mendatangi sejumlah bengkel yang ada di Jalan Raya Sememi. “Yang kami lakukan hari ini tidak menyita knalpot yang diperjual belikan. Hanya saja, petugas memberikan imbauan,” ujar Suwarti. Suwarti juga menjelaskan, dengan menggunakan knalpot brong dan ban kecil yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah melanggar undang-undang yang berlaku. Namun Suwarti menegaskan, selama beberapa hari kedepan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang sama. (haj/tyo)  

Sumber: