Datangi Polda Jatim, Komnas PA Laporkan SMA di Kota Batu

Datangi Polda Jatim, Komnas PA Laporkan SMA di Kota Batu

Surabaya, Memorandum.co.id- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Sabtu (29/5). Arist mendampingi tiga anak dibawah umur yang diduga mengalami korban kekerasan seksual di salah satu sekolah di Kota Batu. Arist melaporkan sekolah itu setelah pihaknya menerima dan mendapatkan data laporan yang masuk. "Di sekolah itu ada kasus kekerasan seksual yang berlangsung secara bergulir sejak  2009 hingga  2020 . Ada tiga korban yang kita dampingi dari total 15 korban perempuan mulai anak sampai dewasa," kata dia. Arist menjelaskan, korban berasal dari luar Kota Batu seperti Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, dan Blitar. Mereka melaporkan pengelola atau pemilik sekolah. "Di situ bukan sekolah saja. Ada hotel, out bound, dan sebagainya. Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah, anak-anak juga dipekerjakan di situ. Kejahatan seksualnya tidak terjadi di lokasi itu saja, melainkan sampai ke luar negeri," terang dia. Dipaparkan Arist, bentuk kekerasan seksual itu harus diungkap dan tidak boleh berhenti agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan serta tak terjadi hal serupa. "Nanti laporan akan kita kuatkan dengan bukti dan petunjuk awal yang sah, karena itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus kita mintai pertanggungjawaban karena merupakan kejahatan luar biasa," pungkas dia.(fdn)

Sumber: