Program Ngantor di Kelurahan, DPRD Surabaya Harapkan Timbul Solusi Sistemik

Program Ngantor di Kelurahan, DPRD Surabaya Harapkan Timbul Solusi Sistemik

Surabaya, memorandum.co.id - Belakangan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sering terlihat berkantor di kelurahan. Rutinitas ini lantas mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. Dia berharap, kegiatan wali kota tersebut menghasilkan solusi sistemik yang dapat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) bila ada suatu persoalan pemerintahan ataupun pelayanan masyarakat. "Jika sudah ada solusi sistemik, maka wali kota tidak selalu harus berkantor di kelurahan. Selanjutnya wali kota bisa berkantor secara berkala atau inspeksi melihat pelayanan sudah baik atau belum di kelurahan," katanya, Sabtu (29/5/2021). Sehingga adanya solusi sistemik tersebut, lanjut Reni, ke depan bisa dijadikan pakem dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan. Persoalan warga pun bisa teratasi dengan baik, cepat, dan mudah. Untuk itu, kata dia, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya harus mampu merumuskan semua hal yang sudah dilakukan wali kota selama melayani warga di kelurahan dalam bentuk kebijakan. "'Output-nya nanti bisa berupa perwali (peraturan wali kota) tentang standar pelayanan publik di kelurahan," ujarnya. Selain itu, Reni juga mengusulkan perlu ada tempat pengaduan di setiap kelurahan melengkapi aplikasi Wargaku yang sudah dibuat Pemkot Surabaya. "Tidak semua warga bisa lapor secara daring. Jadi kelurahan juga harus menyediakan layanan pengaduan yang disampaikan secara luring di kantor kelurahan yang diinput nyambung langsung ke aplikasi Wargaku yang selanjutnya bisa terpantau juga oleh wali kota," pungkasnya. (mg3)

Sumber: