Polda Jatim Berikan Pelayanan Khusus kepada Penyandang Disabilitas
Surabaya - memorandum.co.id - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim mrmberikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana terhadap masyarakat disabilitas di Jawa Timur. Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka ditlantas melakukan pelayanan dengan semaksimal mungkin untuk masyarakat diwilayahnya, terutama kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus. "Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim," ungkap Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (26/5/21) Terlihat pada pelayanan kemarin Selasa (25/5/21) masyarakat berkebutuhan khusus dibantu petugas kepolisian dari mulai pengurusan di loket hingga menuju ke ruangan tes uji hingga selesai mengurus keperluannya. Sementara untuk sarana dan prasarana yang sudah disediakan kepada masyarakat disabilitas yaitu loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat. "Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4," jelasnya. "Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan kursi roda /tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus," sambungnya. Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di jajaran Polda Jatim. (mg6)
Sumber: