Tuntut Pencairan Klaim Asuransi, Emak-Emak di Jombang Duduki Kantor Bumiputera

Tuntut Pencairan Klaim Asuransi, Emak-Emak di Jombang Duduki Kantor Bumiputera

Jombang, memorandum.co.id - Seorang emak-emak empat anak asal Desa Pulorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menduduki kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jombang, Senin (24/5/2021). Aksi wanita bernama Fitria Cahyarani (40) tersebut bukan tanpa alasan. Aksi tunggalnya di kantor AJB Bumiputera itu membuat heboh. Dengan membawa poster, Fitria meminta pihak Bumiputera untuk segera mencairkan klaim asuransinya. “Tuntutannya simpel, bayarkan uangku, hakku, titik. Beasiswa berencana untuk anakku yang seharusnya saya terima 1 Juni 2020 itu senilai Rp 70 juta. Dwiguna Prima atas nama suamiku itu seharusnya saya terima senilai Rp 50 juta pada 1 Juni 2018,” tandasnya. Fitria Cahyarani menerangkan, kasusnya ini berawal saat ia mengikuti Asuransi Bumiputera sejak tahun 2003 dengan mengambil polis asuransi Beasiswa Berencana sebesar Rp 1 juta selama 17 tahun dan dibayar setiap 3 bulan sekali. Lalu polis Dwiguna Prima Rp 600 ribu setiap 3 bulan sekali selamaa 15 tahun. "Dampaknya, anak saya tidak bisa sekolah. Saya sudah mempersiapkan biaya pendidikan, terpaksa harus berantakan planning keuangan. Anak saya gak bisa sekolah, sekarang kerja menjadi kuli. Sebagai seorang ibu, saya tidak terima," terangnya saat aksi di depan kantor Bumiputera. Menurut penjelasan Fitria, harusnya anaknya sekarang kuliah semester 2, di belakangnya ada adiknya kelas 2 SMA, belakangnya lagi kelas 1 SMA dan terkahir kelas 1 SMP. Anaknya terancam tidak dapat melanjutkan sekolah karena SPP menunggak. "Kalau sampai pada batas waktu 1 Juni besok belum ada pernyataan apapun dari pihak Bumiputera atau belum ada kejelasan mengenai ini maka sebagian besar, hampir seluruh Indonesia akan menduduki kantor Bumiputera," ancamnya. Ftria pun sudah masuk ke dalam kantor dan pihak Bumiputera Jombang tidak bisa memberikan jawaban. Menurut pihak asuransi, yang berhak menentukan adalah manajemen pusat. "Makanya saya mengajukan pelaporan ke Polda Jatim atas manejemen pusat Bumiputera. Yang bertanda tangan di polis saya adalah manajemen pusat," ujarnya. Untuk itu, Fitria berencana bertahan menduduki kantor Bumiputera hingga 28 Mei. Namun karena musim pandemi, hasil negosiasi dengn Polres Jombang dirinya diizinkan beraksi sampai pukul 15.00 WIB. "Tapi tiap hari saya akan datang, tiap hari saya akan di sini selama jam kerja," tukasnya. Sementara itu, Kepala Cabang Bumiputera Jombang, Supriyanto menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan SOP sesuai kewenangannya sebagai kepala cabang. Menurutnya, permasalahan ini kewenangan ada di pusat. "Kita sama-sama menunggu," jelasnya. Secara teknis perihal klaim nasabah yang tak kunjung bisa dicairkan, Supriyanto tidak dapat menjelaskan. Ia beralasan bahwa hal itu di luar wewenangnya sebagai Kacab Jombang. "Jadi saya tidak bisa menerangkan secara lebar karena batas SOP itu kan ada," ujarnya. Supriyanto mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menangani persoalan klaim yang ada di cabang itu sudah maksimal. Termasuk nasabah-nasabah sudah disampaikan oleh pihaknya. "Klaim nasabah di Jombang yang tidak bisa cair pastinya saya tidak bisa sebutkan, khawatir keliru. Pada dasarnya banyak, ada ribuan. Terakhir di Jombang sekitar Mei 2018 yang belum (cair)," ungkapnya. Supriyanto menerangkan, pihaknya juga belum mendapat informasi dari pusat terkait pencairan klaim asuransi nasabahnya. Pihaknya sudah melaksanakan SOP dan ia sebagai Kacab juga menunggu. "Informasi dari pusat itu kapan kan kita belum tahu. Jadi kami memaklumi mereka melakukan seperti itu (demo-red). Memang ya sebagai haknya belum terbayarkan, kan gitu. Jadi kami tidak punya SOP untuk menjelaskan lebih banyak lagi," pingkasnya.(yus)

Sumber: