Pemkot Surabaya Monitoring Kehadiran Pegawai Pascalibur Lebaran

Pemkot Surabaya Monitoring Kehadiran Pegawai Pascalibur Lebaran

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya melalui Inspektorat Daerah memonitoring kehadiran pegawai pada H-1 serta H+1 pascalibur Lebaran Idulfitri Tahun 2021. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan /atau Mudik dan /atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun nonASN dalam Masa Pandemi Covid-19. Pada poin ke 1 huruf a Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pegawai ASN maupun nonASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Sementara pada poin ke 1 huruf d, disebutkan bahwa pegawai ASN maupun nonASN untuk tidak mengajukan cuti selama periode tanggal 6 - 17 Mei 2021. Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, monitoring atau pengawasan ini dilakukan kepada 22.882 total pegawai baik ASN maupun nonASN Pemkot Surabaya. Monitoring ini khususnya dilakukan pada 11 Mei dan 17 Mei 2021 atau H-1 dan H+1 pascalibur Lebaran. "Tanpa keterangan (tidak masuk) di tanggal 11 Mei 2021 itu ada sembilan orang. Kemudian di tanggal 17 Mei 2021, ada delapan orang (tidak masuk) tanpa keterangan," kata Basari, Senin (17/5/2021). Ia menyatakan, masih mendalami dan mengklarifikasi 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pegawai yang tidak masuk itu karena sebelumnya sedang proses pemeriksaan permasalahan hukuman disiplin. "Tanpa keterangan ini masih kita akan klarifikasi. Apa penyebabnya? tidak hadir di tanggal 11 dan 17 Mei. Bisa jadi memang sebelumnya sudah ada pelanggaran disiplin yang memang mereka sudah tidak masuk kerja," ungkap dia. Untuk saat ini, pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan itu, masih dilakukan proses klarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab menurutnya, yang lebih mengetahui persis detail permasalahan adalah OPD terkait. "Hari ini sedang berproses ke OPD nya masing-masing. Karena yang lebih tahu persis kan perangkat daerahnya," jelas dia. Meski demikian, pihaknya menegaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan, pastinya ada sanksi yang bakal diberikan kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. Sanksi itu mulai dari kategori ringan sampai berat. Nantinya sanksi yang diberikan berdasarkan penjelasan atau alasan pegawai yang tidak masuk. "Secara hierarki kita panggil yang bersangkutan. Artinya nanti OPD mana memanggil yang bersangkutan. Karena ini kan pemantauan masih dilakukan sampai besok, apakah (besok) masih tetap tidak masuk tanpa keterangan," ujarnya . Namun begitu, Basari menilai, bahwa secara presentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik ASN maupun nonASN masih tinggi. Sebab, dari jumlah total 22.882 pegawai pemkot, yang tidak masuk pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 ada 17 orang. "Nanti kita lihat by name by kasusnya, pegawai yang tidak masuk itu. Besok update-an terbarunya, terkait sembilan dan delapan orang pegawai yang tidak masuk," terangnya. Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyatakan, bahwa pemkot akan memberikan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pegawai yang tidak masuk pada H-1 maupun H+1 pascalibur Lebaran. Pembinaan itu dapat berupa sanksi mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat. "Nantinya para atasan (Kepala OPD) akan melihat, apakah alasan dari para ASN yang tidak masuk pada hari ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Selama alasannya rasional, ya mungkin ada beberapa teguran-teguran. Bisa teguran lisan maupun tertulis," kata Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara. Namun demikian, Febri menegaskan, apabila ketidakhadiran pegawai ini tidak bisa dipertanggungjawabkan atau alasannya tidak rasional, maka secara otomatis pemkot akan memberikan sanksi tegas. Seperti sanksi pendisiplinan hingga pemecatan. "Kalaupun itu hanya sanksi tertulis, itupun sudah berat sekali bagi ASN. Karena itu bisa berpengaruh terhadap kepangkatan," pungkas Febri. (fer/udi)

Sumber: