Tangkal Ancaman 3C, Polsek Kwanyar Edukasi Kamtibmas
Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolsek Kwanyar Iptu Moh Mansur mengisyaratkan bahwa pontesi ancaman tidak kriminalitas 3-C seperti curat, curas dan curanmor, cenderung meningkat pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H. Itu sebabnya,mantan Kanit KBO Satlantas Polres Bangkalan, itu kemudian mematok satu kebijakan. Patroli sambang desa melalui giat door to door system (DDS) dari desa ke desa harus lebih digalakkan. Tujuannya, polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, menurut Mansur, sapaan akrab Kapolsek, punya beban tugas dan tanggung jawab moral untuk mengingatkan warga, agar pasca lebaran, rutinitas untuk menjaga stabilitas kamtibmas harus lebih digalakkan. “Tujuannya, ya agar kondusifitas 18 desa di wilayah hukum Polsek Tragah, tetap terpelihara solid, serta aman dari potensi gangguan kamtibmas,” kata Mansur, Senin (17/5) pagi. Alasannya, jika merujuk pada rentetan peristiwa tahun-tahun sebelumnya, ancaman tindak kejahatan, utamanya 3-C, biasanya cenderung meningkat. Itu sebabnya, intensitas kemitraan antara aparat Polsek, Koramil dan komunitas warga untuk bersama menjaga stablitas kamtibmas, harus lebih ditingkatkan. “Untuk kepentingan itulah, menu edukasi terhadap warga harus lebih fokus pada upaya meningkatkan rutinitas menjaga stabilitas kamtibmas, agar komunitas masyarakat terbebas dari ancaman tindak kejahatan. Terutama 3-C,” beber Mansur. Kiat simpatik itupun mulai diterapkan. Sehari pasca hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5) lalu, giat patroli sambang desa anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Kwanyar, mulai menyisir perkampungan penduduk di beberapa pedesaan. Seperti Jumat hingga Senin (17/5) pagi, misalnya, giat sambang desa anggota dan Bbahinkamtibmas Polsek berinisiatif menyisir Desa Somor Koneng, Morombuh, dan Desa Pesangrahan. Mereka melalui tehnik DDS tidak hanya bergerak dari rumah ke rumah pata tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (Tomas), tetapi juga sejumlah toko, warung dan gardu siskamling. Meteri edukasi yang dikembangkan kepada masyarakat, fokus pada upaya meningkatkan peran serta warga untuk bersama meningkatkan rutinitas jaga stabilitas kamtibmas. Minimal hingga tujuh hari pasca lebaran.”Selain itu, edukasi tentang disiplin penerapan prokes, tetap kami sisipkan. Itu amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Terlebih pandemi covid 19 hingga kini belum berakhir,” pungkas Iptu Moh Mansur. (ras).
Sumber: