80 Kendaraan Diperiksa di Pos Mengkreng

80 Kendaraan Diperiksa di Pos Mengkreng

Kediri,  memorandum.co.id -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri sedikitnya memeriksa 80 unit kendaraan di Pos PAM cek point Mengkreng, Sabtu (15/5/2021). Dari 80 unit kendaraan yang diperiksa berasal dari dua kabupaten yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kediri, yaitu Nganjuk dan Jombang. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar, S.H., S.I.K., mengatakan dari hasil pemeriksaan dari 80 unit kendaraan, ada 47 unit kendaraan harus putar balik. “Dari 47 unit kendaraan yang putar balik, yaitu sepeda motor 27 unit, mobil penumpang 18 unit dan mobil barang 2 unit, “ ujar AKP Bobby. Dari 80 unit kendaraan yang diperiksa, tambah Bobby,  meliputi 36 unit sepeda motor, 38 unit mobil penumpang dan 6 unit mobil barang. "Dari para pengendara dan penumpang, setidaknya ada 12 orang yang menjalani rapit tes antigen, “ pungkas Kasatlantas Polres Kediri. Sekadar diketahui, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021, yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kediri dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid19 khususnya di wilayah hukum Polres Kediri. (mis)

Sumber: