Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi KPU

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi KPU

LAMONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan sedang mendalami dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015. Sementara pihak kejaksaan sendiri mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap beberapa pejabat dan pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan selaku penerima dan pelaksana dana hibah miliaran rupiah tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasiintel Kejari Lamongan Dino Kriesmiardi mengatakan, bahwa pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki adanya dugaan korupsi dana hibah dalam Pilkada 2015 lalu. Ia menegaskan, bahwa ada indikasi kuat dugaan korupsi itu ada. Sehingga sesuai hasil pemeriksaan awal yang dilakukan butuh tambahan bukti penguat. “Benar, ada indikasi dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. Sudah ada agenda pemanggilan pihak KPU untuk dimintai keterangan. Masih penyelidikan, belum penyidikan," ungkap Dino, Selasa (9/7) siang. Dino mengungkapkan, pihaknya  sudah mengirim surat panggilan ke pihak KPU.  Rencananya, dalam minggu ini penyidik kejaksaan bakal memeriksa saksi-saksi dari KPU. Namun, terkait siapa saja yang dipanggil dan kapan pemeriksaan, belum dibeberkan. "Sabar dulu Mas. Untuk nominal uang dan rincian kasusnya belum bisa di ekspos dulu ya. Nunggu nanti, Insha Allah akan kami rilis pada 22 Juli mendatang. Jadi sabar dulu," tuturnya. Sementara itu, Kasipidsus Kejari Lamongan Yugo Susandi belum berani membuka kasus tersebut. Bahkan, ia mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Tetapi, ia mengatakan bahwa kasus tersebut akan dirilis pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 dan HUT ke-19 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). "Nanti ada komfirmasi pas HBA Mas, wait the moment. Sabar nanti dijelaskan. Pemanggilann terkait apa, masih wawancara saja Mas. Kalau mau konfirmasi KPU, ke intel saja. Setahu saya, bidang saya belum ada pemeriksaan Mas," jelas Yugo Susandi. Di tempat terpisah, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali membenarkan terkait adanya pemanggilan pegawainya oleh kejaksaan atas dugaaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015. Ia menyerahkan seluruh proses tersebut pada kejaksaan, apalagi kasus terjadi di masa ia belum menjabat. "Benar, lebih detailnya bisa konfirmasi ke kejaksaan saja. Saya juga, posisinya belum tahu detailnya. Terkait siapa dan berapa jumlah yang dipanggil, saya belum tahu. Bisa lebih detail ke teman-teman kejaksaan saja,” kata Ketua KPU yang baru menjabat satu bulan ini. Seperti diketahui, dalam Pilkada Lamongan 2015 diikuti oleh tiga kontestan. Yakni pasangan Mujianto - Sueb, Nursalim - Edy Wijaya dari jalur Independen. Sementara kontestasi pemilu dimenangkan pasangan incumbent Fadeli - Kartika Hidayati yang maju lewat jalur partai politik koalisi gemuk. (al/har/mik)

Sumber: