Sempurnakan Ibadah di Bulan Ramadan, Kapolres Jombang Salurkan Zakat Fitrah
Jombang, memorandum.co.id - Mengeluarkan zakat bagi setiap muslim wajid hukumnya, utamanya menjelang berakhirnya bulan Ramadhan. Kewajiban ini bukan hanya mengikat sebagian orang, namun berlaku bagi setiap pria maupun wanita baik dewasa maupun anak kecil. Sebagaimana yang telah diriwayatkan melalui salah satu hadist, Rasulullah memerintahkan untuk semua muslim mengeluarkan zakat fitrah dengan ketentuan satu sha’ kurma atau gandum. Dengan niatan tadi, petugas pengumpul zakat telah melakukan penghitungan bagi semua anggota Polres Jombang. Hasilnya, penghitungan tadi diperoleh sebanyak 1.083 orang berhak menerima penyaluran zakat dari Korps Bhayangkara. Bukan hanya sebatas individu, penyaluran juga diberikan kepada yayasan panti asuhan di Kota Santri. “Dari perhitungan petugas pengumpul zakat di Polres Jombang, terkumpul 1.083 orang yang berhak menerima zakat fitrah. Bukan hanya sebatas perorangan, penyaluran serupa juga kami prioritaskan yayasan sosial, panti asuhan, serta pondok pesantren,” papar Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, Senin,(10/05). Dijelaskan olehnya, khusus untuk panti asuhan, yayasan sosial, serta pondok pesantren, (ponpes) pihaknya menyalurkan kepada 21 lokasi. Dengan rincian tiap lokasi sebanyak 100 sampai 200 kilogram beras. “Khusus untuk panti asuhan, yayasan sosial, serta ponpes, dipilih sebanyak 21 lokasi. Kepada mereka kami menyalurkan beras sebanyak 100 – 200 kilogram setiap titik,” jelasnya. Masih berkaitan dengan adaptasi kebiasaan baru di masa pendemi Covid-19. Polres Jombang memastikan semua mekanisme penyaluran mematuhi protokol kesehatan (Prokes,red). Maka guna menghindari kerumuman penerima zakat fitrah, Polisi langsung mengantarkan kepada yang bersangkutan. “Poin paling penting yang kami tekankan saat penyaluran, yakni adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi. Maka untuk menghindari kerumuman massa, kami langsung mengantarkan kepada penerima secara langsung,” tegas Kapolres. Selain yayasan maupun ponpes, penyaluran untuk kaum duafa juga dengan metode serupa. Yakni sebanyak 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras langsung diantarkan kepada tukang becak, serta kuli bangunan. “Penyaluran yang sama kami prioritaskan kepada penerima 97 paket yang berisikan 3 kilogram beras. Penerima paket ini yakni tukang becak serta kuli bangunan yang ada di Kabupaten Jombang,” beber kapolres. Sementara, sebagai bentuk perwakilan kepada seluruh penerima zakat fitrah. Kapolres menyerahkan secara simbolis kepada puluhan kaum duafa di Mapolres Jombang. Tidak lupa dalam agenda itu, secara khusus ia mengucapkan terima kasih kepada semua petugas zakat yang terlibat dalam semua prosesi penyaluran. “Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada semua petugas penyaluran yang terlibat. Semoga apa yang saudara lakukan, senantiasa tercatat sebagai amal ibadah di bulan suci Ramadan,” pungkas Agung.(wan)
Sumber: