Kapolres Jombang Tandatangani MoU Rumah Bersubsidi Bagi Anggota Polri
Jombang, memorandum.co.id - Bertempat di gedung Jombang Comand Center (JCC), Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BTN dan PT Sinar Surya Perkasa Jaya. Penekenan nota kesepakatan yang dilakukan, terkait pembangunan perumahan subsidi untuk personel Polri, Jum’at, (07/05) pagi. Penandatangan MoU disaksikan oleh pejabat utama, kapolsek jajaran, serta perwakilan personel Polres Jombang. Dipaparkan Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, penyediaan perumahan bersubsidi merupakan salah satu program kerja 100 hari Kapolri. Bertujuan, untuk mewujudkan hunian terjangkau dan berkualitas bagi personil Korps Bhayangkara. Kendati terjangkau, aspek kenyamanan serta keamanan tetap menjadi prioritas utama. “Penyediaan perumahan bersubdisi erupakan salah satu program kerja 100 hari Kapolri. Tujuannya tak lain untuk menyediakan hunian terjangkau bagi personil, namun tetap mengedepankan kenyamanan serta keamanan,” paparnya, Jumat,(07/05). Melalui MoU ini, sambung Kapolres Jombang, nantinya PT. Sinar Surya Perkasa Jaya selaku pengembang langsung dapat melakukan tindakan lanjutan. Meliputi penyediaan lahan, sekaligus mulai melakukan proses pembangunan rumah bagi personil Polri. “Melalui MoU yang kami tanda tangani hari ini, pihak pengembang langsung dapat mengambil tindakan lanjutan. Berupa melakukan penyediaan lahan serta memulai proses pembagunan perumahan bersubsidi,” pungkas Agung. Di lokasi yang sama, PT Sinar Surya Perkasa Jaya melalui Sukiat mengatakan, bahwa pihaknya telah menyediakan lahan untuk merealisasikan perumahan. Masing-masing berada di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang. Serta lokasi kedua berada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. “Kami pastikan telah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan 400 unit perumahan bersubsidi. Pertama di Desa Denanyar, serta kedua di Desa Pandanwangi,” terangnya. Sementara itu, Kepala BTN Cabang Mojokerto menyampaikan bahwa setelah melalui serangkaian pertimbangan dengan Polres Jombang. Pihaknya serta pengembang dapat melakukan MoU. “Untuk proses penandatanganan MoU, memrlukan proses yang cukup panjang. Ke depan harapan kami agar secepatnya langsung dapat dilakukan realisasi,” tandas Agus.(wan)
Sumber: