Kapolres Jauhari Ikuti Rakor Daring Kepala Daerah Bersama Presiden Jokowi

Kapolres Jauhari Ikuti Rakor Daring Kepala Daerah Bersama Presiden Jokowi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari bersama Forkopimda mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Kepala Daerah Yang Dipimpin Oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Rabu (28/04/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Jadi Zainal Abidin, Ketua PN Probolinggo, Darwanto, Kajari Kota Probolinggo, Hartono, Sekdakot dr. Ninik Ira Wibawati, Pasi Pers Kodim 0820 Probolinggo, Kapten Inf Yahudi serta Para Staf Ahli Pemkot Probolinggo. Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan saat ini terdapat 542 pemerintah daerah otonom dengan rincian 34 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota, disamping itu terdapat juga 6 daerah amistratif yaitu 1 kabupaten amistratif, 5 Kota Admistratif yang terletak di provinsi DKI Jakarta. "Saat ini yang hadir secara virtual Kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilu tahun 2017 dengan rincian 7 provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. Kemudian Kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pilkada tahun 2018 yaitu 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 38 Kota," tandas Mendagri. Selanjutnya, Mendagri menjelaskan hasil pilkada tahun 2020 yang telah dilantik dengan dua tahapan, tanggal 26 Februari 2021 dengan total 185 pasangan yang telah dilantik, 5 gubernur dan wakil gubernur, 152 bupati, wakil bupati dan 28 pasangan walikota dan wakil walikota. Pelantikan tahap kedua telah dilaksanakan pada tanggal 26 April hari Senin yang lalu, di mana terdapat 3 pasangan bupati dan wakil bupati dan 4 pasangan walikota dan wakil walikota yang telah dilantik oleh para gubernurnya masing-masing. Selain itu, terdapat sejumlah pejabat penjabat daerah kepala daerah yang juga hadir, karena pejabat peneripitnya belum dilantik karena dalam proses sengketa Pilkada yaitu kedua provinsi Kalsel dan Jambi. 10 kabupaten dan 1 Kota dan terdapat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya belum berakhir yaitu dua provinsi Sulteng dan Kalteng 29 kabupaten dan 4 kota. "Berkaitan dengan sistem pemerintahan saat ini, dengan adanya sistem otonomi daerah maka terjadi pembagian kekuasaan kewenangan yaitu pemerintah pusat pemerintah satu provinsi, pemerintah daerah tingkat dua kabupaten kota," ucap Tito Karnavian. Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia meminta agar masing-masing kepala daerah memperhatikan grafik dan kurva penyebaran covid-19 dan memperketat larangan mudik. Selain itu, Presiden juga mengingatkan para kepala daerah agar membuat aturan tegas terkait larangan mudik. “Aturan tegas bagi yang mudik ya. Kita menjaga agar lonjakan covid tidak terulang lagi. Belajar dari kasus India, saya harap Indonesia bisa lebih waspada. Sabar dulu biar ke depan bisa lebih baik lagi ” tegasnya. Yang menjadi perhatian saat ini, yakni kewaspadaan dengan Covid-19 dan Pertumbuhan ekonomi saat ini. Sehingga terjadi lonjakan yang sangat eksponensial menjadi 350 ribu Kasus aktif perhari ini menjadi kehati-hatian kita semuanya. "Jadi, jangan kehilangan kewaspadaan ikuti angka angkanya covid ini. dan hati hati yang namanya libur panjang di idul Fitri karena disemua daerah mulai terjadi kenaikan," tutur Joko Widodo. "Saya sudah sampaikan bolak-balik ke menteri untuk mengingatkan semua daerah agar segera menyegerakan belanja belanja APBD belanja aparatur maupun belanja modal yang paling penting belanja modal disegerakan sehingga terjadi peredaran uang yang ada di daerah," pungkasnya.(mhd)

Sumber: