Papar Kondisi Kamtibmas, Kapolres Jombang Pastikan Tindak Kejahatan Turun
Jombang, memorandum.co.id - Polres Jombang terus mengintensifkan upaya pemberantasan semua bentuk tindak kejahatan. Hasilnya, angka kriminalitas di Kota Santri mengalami penurunan. Penurunan tadi meliputi 7 kejahatan yang menjadi target operasi, diantaranya pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aniaya berat (anirat), judi, dan narkoba. Dipaparkan Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, kondisi kamtibmas di Kabupaten Jombang selama dua tahun terakhir terus menunjukkan tren positif. Ini dibuktikan dengan turunnya indeks tindak kejahatan apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. “Kondisi kamtibmas di Kabupaten Jombang menunjukkan trend positif. Ini ditandai dengan turunnya indeks tindak kajahatan selama dua tahun terkahir,” paparnya, Senin,(26/04). Dibeber olehnya, pada 2019 jumlah total 7 kejahatan yang menjadi target operasi berjumlah 603 kasus. Sementara 2020, angkanya turun menjadi 460 kasus. “Jika dibandingkan crime indeks antara 2019 dan 2020, mengalami penurunan 23,7%. Dari total 603 kasus menjadi 460 kasus, atau terdapat penuruan sebanyak 143 tindak kejahatan,” bebernya. Sementara itu, kondisi tadi sejalan dengan penyelesaian crime indeks. Jika di tahun 2019 jumlah laporan masuk sebanyak 603, Polisi berhasil menyelesaikan sebanyak 464 kasus. Di tahun 2020 dari total 460 laporan yang masuk, 389 kasus berhasil diselesaikan. “Kondisi tadi sejalan dengan penyelesaian crime indeks yang berhasil dilakukan Polres Jombang. Ini dibuktikan dengan naiknya capaian penyelesaian sebesar 16,1% jika dibandingkan dengan tahun 2019,” lanjut kapolres. Sementara itu, masih berkaitan dengan ungkap tindak kejahatan. Data paling menonjol terjadi di poin meliputi kasus judi, narkoba, serta minuman keras (miras). Dengan rincian di tahun 2019 terdapat 33 kasus, sedang di tahun 2020 menjadi 61 kasus atau terdapat kenaikan sejumlah 84,8%. Kasus narkoba jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 328, di tahun 2020 turun menjadi 264 kasus atau turun 19,5%. “Sementara kasus miras di tahun 2019 sebanyak 549, di tahun 2020 menjadi 408 atau turun sebanyak 141 kasus,” terang kapolres. Mengacu pada hasil operasi pekat (Pekat) menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 hijriah. Tiga aksi kejahatan di Kota Santri didominasi oleh kasus premanisme, miras, serta narkoba. Dengan rincian premanisme sebanyak 75 kasus, miras 44 kasus, serta narkoba sebanyak 24 kasus. “Kami pastikan bakal memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang ada. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Jombang,” pungkas Agung.(wan)
Sumber: